Pemusnahkan Puluhan Bal Pakaian Bekas dan Ratusan Kampit Bawang Ilegal Asal Malaysia di Bengkalis
KILASRIAU.com - Puluhan bal pakaian bekas, ratusan kampit bawang putih dan bawang merah ilegal hasil tangkapan Satpol Air Polres Bengkalis, dimusnahkan, Kamis (21/2/2019). Pemusnahan dengan cara dibakar tersebut dipusatkan di lapangan yang berdekatan dengan Pos Satpol Air Polres Bengkalis.
Dipimpin Kasat Pol Air AKP Yudhi Franata SIK, pembakaran secara simbolis barang ilegal asal Batu Pahat Malaysia itu disaksikan pihak Bea Cukai, Pengadilan Negeri Bengkalis dan pihak Karantina.
"Barang-barang yang kita musnahkan hari ini merupakan barang tangkapan Oktober 2018, Januari dan bulan Februari yang baru empat hari ini," ungkap Yudhi kepadasejumlah wartawan.
- Herman Tekankan Peran FPK dan FKUB sebagai ‘Pendingin’ Konflik, Perkuat Persatuan di Inhil
- Pemkab Inhil Dukung Pembangunan Batalyon Ketahanan Pangan, Kemhan RI Tinjau Lokasi di Kempas
- Dandim 0314/Inhil Bersama Bupati Tinjau Pembangunan Yon TP 953/Harimau Rawa di Kempas
- Hibah Lahan untuk Yonif TNI di Inhil: Antara Kepentingan Pertahanan dan Amal Jariyah Kolektif
- Sosialisasi Teknis Penegasan Batas Desa di Kecamatan Kemuning, Pemkab Inhil Dorong Kepastian Administratif Wilayah
Dijelakan Kasat Pol Air, barang bukti yang dimusnahkan tersebut terdiri dari 50 bal pakai bekas, 600 kampit bawang merah dan 200 kampit bawang putih. Semuanya berasal dari Batu Pahat, Malaysia.
"Selain itu barang bukti kapalnya ada tiga unit dan sudah kita serahkan ke Karantina," cakap AKP Yudhi Franata.
Ditambah Yudhi, dalam penangkapan, enam orang tersangka berhasil diamankan. Tersangka merupakan penyeludup bawang.

Tulis Komentar