Pemusnahkan Puluhan Bal Pakaian Bekas dan Ratusan Kampit Bawang Ilegal Asal Malaysia di Bengkalis
KILASRIAU.com - Puluhan bal pakaian bekas, ratusan kampit bawang putih dan bawang merah ilegal hasil tangkapan Satpol Air Polres Bengkalis, dimusnahkan, Kamis (21/2/2019). Pemusnahan dengan cara dibakar tersebut dipusatkan di lapangan yang berdekatan dengan Pos Satpol Air Polres Bengkalis.
Dipimpin Kasat Pol Air AKP Yudhi Franata SIK, pembakaran secara simbolis barang ilegal asal Batu Pahat Malaysia itu disaksikan pihak Bea Cukai, Pengadilan Negeri Bengkalis dan pihak Karantina.
"Barang-barang yang kita musnahkan hari ini merupakan barang tangkapan Oktober 2018, Januari dan bulan Februari yang baru empat hari ini," ungkap Yudhi kepadasejumlah wartawan.
- PMI Inhil Gelar Rapat Kerja 2026, Perkuat Sinergi Pelayanan Kesehatan dan Kemanusiaan
- Kemnaker Transformasikan BPVP Jadi Mini Campus yang Adaptif dan Modern
- Ekspose Percepatan Pembangunan dan Manajemen Talenta ASN, Bupati Inhil Dorong Pengembangan Karier Berbasis Kompetensi
- Nawakara Perkuat Kapabilitas Rescue dan Jejaring Global melalui Partisipasi dalam 2nd Mission of Light Challenge di China
- Jelang Penutupan MagangHub Batch III, Kemnaker Imbau Peserta, Mentor, dan Operator Lengkapi Tahapan Akhir
Dijelakan Kasat Pol Air, barang bukti yang dimusnahkan tersebut terdiri dari 50 bal pakai bekas, 600 kampit bawang merah dan 200 kampit bawang putih. Semuanya berasal dari Batu Pahat, Malaysia.
"Selain itu barang bukti kapalnya ada tiga unit dan sudah kita serahkan ke Karantina," cakap AKP Yudhi Franata.
Ditambah Yudhi, dalam penangkapan, enam orang tersangka berhasil diamankan. Tersangka merupakan penyeludup bawang.

Tulis Komentar