Pemusnahkan Puluhan Bal Pakaian Bekas dan Ratusan Kampit Bawang Ilegal Asal Malaysia di Bengkalis
KILASRIAU.com - Puluhan bal pakaian bekas, ratusan kampit bawang putih dan bawang merah ilegal hasil tangkapan Satpol Air Polres Bengkalis, dimusnahkan, Kamis (21/2/2019). Pemusnahan dengan cara dibakar tersebut dipusatkan di lapangan yang berdekatan dengan Pos Satpol Air Polres Bengkalis.
Dipimpin Kasat Pol Air AKP Yudhi Franata SIK, pembakaran secara simbolis barang ilegal asal Batu Pahat Malaysia itu disaksikan pihak Bea Cukai, Pengadilan Negeri Bengkalis dan pihak Karantina.
"Barang-barang yang kita musnahkan hari ini merupakan barang tangkapan Oktober 2018, Januari dan bulan Februari yang baru empat hari ini," ungkap Yudhi kepadasejumlah wartawan.
- Meluruskan Disinformasi Skema Pembiayaan dan “Keuntungan” Mitra SPPG
- Lestarikan Budaya Melayu, 11 Ribu Personel Polda Riau Pakai Tanjak dan Selempang Tiap Jum'at
- Polres Inhil Gelar Apel Launching Penggunaan Tanjak dan Selempang bagi Personel
- DPD PW MOI Inhil Desak Pemkab Inhil Umumkan Rincian Mata Anggaran APBD Tahun 2026
- Tarawih Perdana di Masjid Agung Al-Huda Tembilahan” Bupati Himbau Hormati Bulan Ramadhan”
Dijelakan Kasat Pol Air, barang bukti yang dimusnahkan tersebut terdiri dari 50 bal pakai bekas, 600 kampit bawang merah dan 200 kampit bawang putih. Semuanya berasal dari Batu Pahat, Malaysia.
"Selain itu barang bukti kapalnya ada tiga unit dan sudah kita serahkan ke Karantina," cakap AKP Yudhi Franata.
Ditambah Yudhi, dalam penangkapan, enam orang tersangka berhasil diamankan. Tersangka merupakan penyeludup bawang.


Tulis Komentar