Apakah BUMD Tuah Sekata Menerangi Pelalawan, atau Justru Menjadi Kegelapan Baru Kabupaten Pelalawan?
Kilasriau.com — Kritik keras pertama justru datang dari Ari Smokel, Bendahara Keluarga Mahasiswa Pelalawan (KMP), yang sejak awal menyoroti ketidakjelasan kinerja BUMD Tuah Sekata.
Ia menyebut bahwa perusahaan daerah tersebut “telah terlalu lama berjalan dalam gelap,” tanpa transparansi dan tanpa arah yang jelas. Kritik Ari memantik kembali perdebatan publik mengenai fungsi dan efektivitas BUMD yang seharusnya menjadi pilar pembangunan daerah.
Di tengah meningkatnya kebutuhan pelayanan publik dan penguatan ekonomi lokal, keberadaan BUMD Tuah Sekata justru memunculkan tanda tanya besar di Kabupaten Pelalawan. Harapan masyarakat agar BUMD menjadi sumber penerangan pembangunan malah berubah menjadi keraguan, karena kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dinilai masih jauh dari harapan. Publik bertanya: apakah BUMD benar-benar bekerja, atau sekadar ada tanpa menghasilkan dampak nyata?
- PMI Inhil Gelar Rapat Kerja 2026, Perkuat Sinergi Pelayanan Kesehatan dan Kemanusiaan
- Kemnaker Transformasikan BPVP Jadi Mini Campus yang Adaptif dan Modern
- Ekspose Percepatan Pembangunan dan Manajemen Talenta ASN, Bupati Inhil Dorong Pengembangan Karier Berbasis Kompetensi
- Nawakara Perkuat Kapabilitas Rescue dan Jejaring Global melalui Partisipasi dalam 2nd Mission of Light Challenge di China
- Jelang Penutupan MagangHub Batch III, Kemnaker Imbau Peserta, Mentor, dan Operator Lengkapi Tahapan Akhir
Transparansi menjadi isu paling kritis. Hingga hari ini, masyarakat tidak pernah menikmati laporan kinerja yang terbuka: tidak ada data jelas tentang keuntungan, rencana bisnis, maupun efektivitas program usaha.
Ketiadaan akses informasi membuat BUMD Tuah Sekata tampak seperti entitas yang bekerja di balik tirai—tak tersentuh, tak terdengar, dan tak terukur kontribusinya. Situasi ini memperkuat kesan bahwa BUMD kehilangan arah dan gagal memenuhi mandat publik.
Dalam kritiknya, Ari Smokel menegaskan bahwa masyarakat Pelalawan berhak mendapatkan transparansi penuh. Menurutnya, BUMD Tuah Sekata seharusnya menjadi contoh tata kelola yang bersih, bukan sebaliknya.
“Jika BUMD tidak mampu menunjukkan apa yang telah mereka kerjakan, maka wajar publik mempertanyakan apa gunanya perusahaan itu dipertahankan. Jangan sampai BUMD menjadi beban, bukan manfaat," ujarnya dengan nada tegas.
Masyarakat kini berdiri di persimpangan antara harapan dan kekecewaan. Pergantian Direktur Utama pada 2026 memang memberi sedikit harapan, namun tanpa reformasi drastis, perubahan itu hanya akan menjadi kosmetik belaka.
Pelalawan menunggu dan mengawasi: apakah BUMD Tuah Sekata akan benar-benar menjadi penerang bagi masa depan daerah, atau tetap menjadi bayang-bayang kegelapan yang memperlambat kemajuan kabupaten.

Tulis Komentar