Bupati Inhil Tekankan Kejelasan Data dan Perlindungan Masyarakat Dalam Tindak Lanjut Satgas PKH
Kilasriau.com - Menindaklanjuti Surat Regional Head III Riau PT. Agrinas Palma Nusantara (Persero) pada 11 Maret 2026, terkait pengelolaan lahan berapa eks Perseroan Terbatas yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir dan Permohonan dukungan keamanan kawasan, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir yang di pimpin secara langsung oleh Bupati Inhil H. Herman mengelar rapat bersama jajaran Forkopimda Inhil, Jum'at 10 April 2026.
Rapat yang dikemas dengan acara Kopi Morning disalah satu restoran seafood warung kopi yang ada di kota Tembilahan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Inhil, Asisten dan Kaban Kesbangpol Inhil.
Pembahasan ini merupakan tindak lanjut dari surat pihak Agrinas yang menjalankan mandat negara sebagai turunan dari hasil kerja Satgas PKH. Dalam hal ini, Agrinas diberikan amanah untuk mengelola sejumlah kawasan hutan yang selama ini telah dimanfaatkan sebagai lahan perkebunan, bahkan terdapat aktivitas perusahaan di dalam kawasan tersebut.
- Bupati Inhil Pastikan Penanganan Korban Gigitan Monyet Liar Berjalan Optimal
- Peringati Hari Anak Nasional, Ketua TP PKK Inhil Sambut Anak Berisiko Stunting Asal Desa Sungai Luar di Kedaton
- Wakil Bupati Inhil Yulianti dan Wakil Bupati Kampar Misharti Hadiri Upgrading Leadership KKIH Pekanbaru
- Kapolres dan Bupati Inhil Turun Langsung Tinjau 11 Korban Gigitan Monyet, Pengobatan Gratis, Perburuan Terus Berlanjut
- Menaker Beberkan Langkah Pemerintah Perkuat Kesejahteraan dan Peli ndungan Pekerja
Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, Tantawi Jauhari, dalam keterangannya menyampaikan bahwa Bupati berharap seluruh pihak dapat mendukung program pemerintah tersebut.
“Bupati berharap program pemerintah ini tetap kita dukung bersama. Selain itu, diharapkan pihak Agrinas dapat turun langsung ke lapangan untuk memberikan penjelasan dan sosialisasi kepada masyarakat dengan data yang valid, sehingga hak-hak masyarakat tetap terlindungi, khususnya bagi masyarakat yang masih awam dan belum memahami persoalan ini,” ujarnya.
Melalui pertemuan ini, diharapkan terbangun sinergi antar instansi dalam menyikapi kebijakan penertiban kawasan hutan, sekaligus memastikan prosesnya berjalan secara transparan, adil, dan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat.

Tulis Komentar