Hibah Lahan untuk Yonif TNI di Inhil: Antara Kepentingan Pertahanan dan Amal Jariyah Kolektif
Kilasriau.com - Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kabupaten Indragiri Hilir menghibahkan lahan seluas 75 hektare untuk pembangunan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 953/Harimau Rawa TNI Angkatan Darat di Riau.
Lahan tersebut diserahkan oleh Ketua BPD KKSS Inhil, H. M. Haris, dalam seremoni di Kelurahan Harapan Tani. Acara dihadiri perwakilan Kementerian Pertahanan, Bupati Inhil Herman, serta jajaran TNI dan pengurus KKSS.
Haris menegaskan hibah itu bukan semata atas nama pribadi, melainkan juga atas nama organisasi.
- Dandim 0314/Inhil Bersama Bupati Tinjau Pembangunan Yon TP 953/Harimau Rawa di Kempas
- Sosialisasi Teknis Penegasan Batas Desa di Kecamatan Kemuning, Pemkab Inhil Dorong Kepastian Administratif Wilayah
- Menkomdigi: WFH Tidak Boleh Ganggu Layanan Publik
- Lantik 12 Pejabat, Menaker: Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Layanan Publik Harus Jadi Prioritas
- Perkuat Sinergi Daerah, Bea Cukai Lhokseumawe Audiensi dengan Wali Kota
“Ini kontribusi kami, baik secara pribadi maupun sebagai bagian dari organisasi KKSS,” ujarnya.
Penggunaan lahan untuk fasilitas militer—seperti markas, pos keamanan, dan sarana latihan—dapat dikategorikan sebagai kemaslahatan publik.
Kehadiran satuan TNI dinilai berkaitan langsung dengan aspek keamanan masyarakat, yang dalam konteks tertentu masuk dalam kepentingan umum.
Karena itu, hibah tersebut dapat dimaknai sebagai sedekah jariyah—amal yang pahalanya terus mengalir selama manfaatnya dirasakan.
Dalam hadis riwayat Muslim disebutkan, amal yang tidak terputus setelah seseorang wafat salah satunya adalah sedekah jariyah.
Menariknya, hibah ini tidak sepenuhnya bersifat personal.
Pernyataan Haris yang menyebut keterlibatan organisasi membuka tafsir bahwa kontribusi tersebut merupakan amaliyah kolektif. Artinya, nilai kebaikan dari hibah itu berpotensi tidak hanya dinisbatkan kepada individu, tetapi juga kepada komunitas yang terlibat di dalamnya.
Meski demikian, di luar dimensi religius, pembangunan satuan teritorial baru tetap menyisakan sejumlah pertanyaan.
Pemerintah dan Kementerian Pertahanan belum memaparkan secara rinci urgensi strategis pembentukan batalyon di wilayah tersebut, termasuk kajian dampak sosial, lingkungan, dan tata ruang.
Klaim bahwa kehadiran Yonif akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan keamanan daerah juga masih membutuhkan pembuktian melalui perencanaan yang transparan dan partisipatif.
Di satu sisi, hibah ini dipandang sebagai kontribusi besar bagi negara dan masyarakat. Di sisi lain, implementasinya akan menjadi ujian apakah proyek pertahanan dapat berjalan selaras dengan kepentingan publik yang lebih luas—baik secara sosial, ekologis, maupun tata kelola.

Tulis Komentar