Anggaran OPD di Inhil Dinilai Belum Terbuka, PW-MOI Akan Layangkan Surat Resmi ke Pemkab

Anggaran OPD di Inhil Dinilai Belum Terbuka, PW-MOI Akan Layangkan Surat Resmi ke Pemkab

Kilasriau.com – Dewan Pimpinan Daerah Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (DPD PW-MOI) Kabupaten Indragiri Hilir berencana melayangkan surat resmi kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir guna meminta keterbukaan informasi terkait besaran anggaran pada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Langkah tersebut dilakukan untuk mendorong pemerintah daerah agar segera mempublikasikan secara resmi rincian mata anggaran di masing-masing OPD yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2026.

Ketua DPD PW-MOI Inhil, Fitra Andriyan, mengatakan hingga saat ini masyarakat belum memperoleh informasi secara rinci mengenai besaran anggaran pada setiap OPD, meskipun APBD telah disahkan sejak 24 Januari 2026.

“Sudah 49 hari sejak APBD Inhil disahkan pada 24 Januari 2026 lalu, namun hingga kini pemerintah daerah belum mengumumkan secara terbuka kepada publik mengenai besaran mata anggaran pada masing-masing OPD,” ujar Fitra, Jumat (15/3/2026).

Menurutnya, keterbukaan informasi mengenai penggunaan anggaran daerah merupakan hak masyarakat yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang tentang Keterbukaan Informasi Publik.