Tarawih Perdana di Masjid Agung Al-Huda Tembilahan” Bupati Himbau Hormati Bulan Ramadhan”
Kilasriau.com – Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, bersama Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Indragiri Hilir, Katerina Susanti Herman, melaksanakan sholat tarawih pertama pada bulan suci Ramadhan 1447 Hijriyah di Masjid Agung Al-Huda Tembilahan, Rabu (18/2/2026) malam.
Kegiatan diawali dengan sholat Isya berjamaah dan dihadiri para alim ulama, tuan guru, tokoh masyarakat, kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil, Ketua Umum Pengurus Harian Yayasan Al-Huda Tembilahan beserta jajaran, pengurus, serta jamaah masjid.
Bupati Herman mengajak seluruh masyarakat Indragiri Hilir untuk menjaga kesucian bulan Ramadhan dengan tidak melakukan perbuatan yang dapat menodai kemuliaannya.
- Kemnaker Transformasikan BPVP Jadi Mini Campus yang Adaptif dan Modern
- Ekspose Percepatan Pembangunan dan Manajemen Talenta ASN, Bupati Inhil Dorong Pengembangan Karier Berbasis Kompetensi
- Nawakara Perkuat Kapabilitas Rescue dan Jejaring Global melalui Partisipasi dalam 2nd Mission of Light Challenge di China
- Jelang Penutupan MagangHub Batch III, Kemnaker Imbau Peserta, Mentor, dan Operator Lengkapi Tahapan Akhir
- Wakil Ketua I DPRD Inhil Hadiri Peresmian Serentak 8 Mal Pelayanan Publik Semester I Tahun 2026
Ia menekankan pentingnya mengisi bulan suci dengan memperbanyak ibadah dan amal kebaikan.
“Marilah kita bersyukur atas datangnya bulan suci Ramadhan 1447 H/2026 M dengan memperbanyak ibadah, berbuat baik kepada sesama, menunaikan infak, zakat dan sedekah, serta menghidupkan malam-malam Ramadhan dengan ibadah,” ujarnya.
Bupati juga mengimbau masyarakat agar melaksanakan ibadah puasa semata-mata karena Allah SWT, serta meningkatkan keimanan dan ketakwaan melalui shalat berjamaah, shalat sunnah, qiyamul lail dengan mendirikan shalat tarawih, dan tadarus Al-Qur’an.
Selain itu, ia meminta pengurus musholla dan masjid untuk memfasilitasi kegiatan pesantren kilat, i’tikaf, serta berbagai kegiatan sosial keagamaan lainnya selama Ramadhan.
Kepada para pemilik usaha penginapan, rumah kos, restoran, tempat hiburan, warung dan rumah makan, Bupati mengingatkan agar mematuhi ketentuan yang berlaku sesuai Surat Edaran Bupati Nomor: 100.3.4/1/2026/UP tentang Tertib Ramadhan 1447 H/2026 M.
Mengakhiri sambutannya, Bupati Herman atas nama pribadi dan keluarga menyampaikan ucapan selamat menunaikan ibadah puasa Ramadhan 1447 Hijriyah serta memohon maaf atas segala kesalahan dan kekhilafan.

Tulis Komentar