Dapur MBG di Pekan Arba Diduga Tak Berizin, Legalitas Yayasan Dipertanyakan

Dapur MBG di Pekan Arba Diduga Tak Berizin, Legalitas Yayasan Dipertanyakan
Tampak dapur umum MBG jalan Pekan Arab Tembilahan

Kilasriau.com – Keberadaan Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang beroperasi di Jalan Pekan Arba, Kelurahan Pekan Arba, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), menuai sorotan. 

Dapur yang diduga berada di bawah naungan Yayasan Taman Ilmu Rahmatan itu kuat diduga tidak mengantongi izin lingkungan dari RT/RW setempat. Selain itu, legalitas yayasan yang menaunginya pun dipertanyakan.

Hasil investigasi di sekitar lokasi menemukan sejumlah kejanggalan. Salah satunya adalah tidak adanya sosialisasi kepada warga sekitar sejak awal pendirian dapur MBG tersebut. Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengaku tidak mengetahui sejak kapan dapur itu mulai beroperasi.

“Kami tidak tahu kapan berdirinya dapur MBG ini. Penyaluran makanan memang sering kami lihat. Tapi soal limbah dibuang ke mana, coba saja Bapak lihat ke belakang kantor, limbahnya ada, dan sampah juga sebagian menumpuk di depan. Tanyakan saja ke RT,” ujarnya.

Media ini kemudian mendatangi kantor MBG yang diketahui menggunakan nama Yayasan Taman Ilmu Rahmatan. Namun, saat dikunjungi, kantor tersebut dalam keadaan tertutup.