APDESI Warning BPKAD: Keterlambatan Dana Desa Harus Dijelaskan, Jangan Tutupi Fakta
KUANTAN SINGINGI (KilasRiau.com) — Setelah suara keras kepala desa menggema dan Dinas PMD memberikan klarifikasi mengenai kondisi keuangan daerah yang sedang sulit, kini bola panas perdebatan terkait belum dicairkannya hak keuangan aparatur desa sepenuhnya berada di tangan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuantan Singingi. Selasa (02/12/2025).
Para kepala desa telah menyampaikan keluhan. Dinas PMD sudah mengakui keterbatasan keuangan daerah dan meminta agar semua pihak bersabar. Namun, belum ada penjelasan lanjutan dari lembaga yang paling memahami dan mengelola arus kas daerah secara langsung: BPKAD.
Ketua Apdesi Kuantan Singingi, Ardi Setiawan bahkan menegaskan bahwa klarifikasi PMD belum menjawab inti persoalan, karena yang paling mengetahui posisi keuangan daerah dan penyebab keterlambatan pencairan bukan PMD, melainkan BPKAD.
“BPKAD harus segera menjelaskan mengenai ini, jangan terus-terusan diam. Bukan Dinas PMD di sini yang bisa menjawab, tapi BPKAD yang lebih tahu mengenai keuangan daerah ini,” tegasnya.
Kritik tersebut mencerminkan kegelisahan struktur pemerintahan tingkat desa. Para aparatur desa masih bekerja seperti biasa, namun hak keuangan mereka tertunda tanpa kepastian. Ketika PMD mengaku kondisi daerah sedang dalam situasi sulit, publik justru ingin mengetahui data dan alasan teknis yang menjadi penyebab rill keterlambatan.
Dengan kata lain, PMD telah berbicara, namun transparansi belum terjadi.
Karena informasi teknis tentang saldo kas umum daerah, realisasi pendapatan, kendala pencairan, pengaturan belanja, dan proyeksi transfer pusat - ada di BPKAD.
Pertanyaan besar yang kini muncul: Apakah daerah sedang defisit? Adakah belanja yang lebih diprioritaskan? Sampai kapan pencairan hak aparatur desa bisa dilakukan?
Hingga berita ini diterbitkan, BPKAD Kuantan Singingi belum memberi penjelasan resmi kepada publik mengenai keterlambatan pencairan hak aparatur desa.
Dengan semakin meningkatnya tekanan publik, BPKAD kini berada pada posisi yang tidak lagi bisa diam. Transparansi diperlukan, dan kejelasan adalah tuntutan minimum.
Redaksi telah mengirimkan permintaan konfirmasi kepada Kepala BPKAD, Jafrinaldi untuk mendapatkan jawaban resmi, dan masih menunggu respons hingga saat ini.*(ald)


Tulis Komentar