Kades Sudah Bicara, PMD Sudah Menjawab — Kini Sorotan Mengarah ke BPKAD: Jangan Diam, Jelaskan ke Masyarakat!

foto: Ardi Setiawan, Ketua APDESI Kabupaten Kuantan Singingi/net. (doc. Kilasriau.com)

KUANTAN SINGINGI (KilasRiau.com) — Polemik belum dicairkannya hak keuangan kepala desa, perangkat desa, dan anggota BPD di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, terus bergulir. Setelah keluhan keras bermunculan dari sejumlah kepala desa, pemerintah daerah melalui Plt Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD), akhirnya memberikan tanggapan resmi. Namun penjelasan tersebut justru memunculkan gelombang lanjutan: sorotan kini mengarah kuat kepada BPKAD Kuantan Singingi selaku pengelola keuangan daerah. Selas (02/12/2025).

Awal polemik bermula dari pernyataan keras seorang kepala desa bernama Daryanto, yang melalui akun media sosialnya “Mbah Kung Daryanto” membeberkan kondisi pahit yang dialaminya sejak menjabat pada Februari 2013. Ia menilai tahun ini sebagai masa paling kelam karena hak keuangan aparatur desa belum jelas kapan dibayarkan. Bahkan disebutkan ada perangkat desa yang menangis karena tekanan ekonomi dan beban kebutuhan keluarga.

Setelah isu ini merebak, pemerintah daerah melalui Plt Kadis Dinsos PMD, Erdison, akhirnya memberikan klarifikasi. Ia tidak membantah bahwa pencairan hak aparatur desa mengalami penundaan dan menyebut penyebabnya adalah kondisi keuangan daerah yang sedang sulit.

“Kami tidak bisa berkata banyak karena apa yang dikatakan itu kami tidak bisa membantah. Karena daerah kita dalam keadaan sulit,” ujar Erdison melalui pesan WhatsApp.

Ia menjelaskan bahwa Kuantan Singingi sangat bergantung pada transfer pemerintah pusat karena Pendapatan Asli Daerah (PAD) sangat kecil, sehingga kemampuan mengelola kebutuhan belanja menjadi terbatas.

“Kita secara umum hanya mengandalkan transfer pusat dan memiliki PAD yang sedikit. Oleh sebab itu mari kita banyak bersabar karena pimpinan kita terus berupaya mencari jalan keluar untuk memenuhi hak-hak kita. Mohon maaf,” tambahnya.

Namun setelah pernyataan itu, muncul gelombang respons lanjutan dari Ketua Apdesi Kabupaten Kuantan Singingi, Ardi Setiawan yang menilai pernyataan PMD belum menyelesaikan masalah. Menurutnya, yang seharusnya memberikan penjelasan dan kepastian terkait keterlambatan pencairan hak aparatur desa adalah BPKAD Kuansing.

“BPKAD harus segera menjelaskan mengenai ini, jangan terus-terusan diam. Bukan Dinas PMD di sini yang bisa menjawab, tapi BPKAD yang lebih tahu mengenai keuangan daerah ini,” tegas Ardi.

Pernyataan itu menegaskan bahwa sumber keresahan bukan hanya soal keterlambatan, tetapi juga ketiadaan transparansi. Aparatur desa sudah menyampaikan suara. Dinas PMD sudah bicara. Tetapi lembaga yang memegang otoritas keuangan daerah belum memberikan penjelasan apapun ke publik.

Padahal, ribuan aparatur desa tetap melaksanakan tugas setiap hari: mengurus administrasi warga, pembangunan desa, layanan kesehatan dasar, kesiapsiagaan sosial, hingga kegiatan pemerintahan. Mereka bekerja dalam tekanan ekonomi tanpa kepastian pembayaran hak yang dijanjikan negara.

Pencairan hak aparatur desa bukan persoalan teknis, ini menyangkut kelangsungan hidup keluarga mereka dan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah daerah. Semakin lama penjelasan resmi tidak diberikan, semakin besar spekulasi berkembang dan semakin dalam ketidakpastian yang dirasakan di desa.

Hingga laporan ini terbit, BPKAD Kabupaten Kuantan Singingi belum menyampaikan keterangan resmi terkait penyebab keterlambatan maupun kepastian jadwal pencairan hak aparatur desa.

Satu hal kini menjadi jelas, bahwa Kades sudah bicara. PMD sudah berbicara. Kini publik menunggu BPKAD untuk berbicara.

Redaksi akan terus melakukan pemantauan dan mengupayakan konfirmasi kepada BPKAD untuk mengawal kejelasan hak aparatur desa yang hingga kini masih tertunda.*(ald)






Tulis Komentar