Pemda Akui Kuansing Sedang Sulit: Hak Aparatur Desa Tetap Tanpa Kepastian
KUANTAN SINGINGI (KilasRiau.com) — Setelah sempat bungkam terkait keluhan keras para kepala desa dan perangkat desa soal belum dibayarkannya hak keuangan aparatur pemerintahan desa, pemerintah daerah akhirnya memberikan tanggapan. Plt Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Kuantan Singingi, Erdison, menjawab pesan konfirmasi yang dilayangkan redaksi KilasRiau.com. Selasa (02/12/2025) pagi.
Dalam keterangannya, Erdison mengakui saat ini kondisi keuangan daerah memang sedang sulit, sehingga pemerintah tidak dapat mengambil langkah cepat terkait pencairan hak aparatur desa.
“Kami tidak bisa berkata banyak, karena apa yang dikatakan itu kami tidak bisa membantah. Karena daerah kita dalam keadaan sulit,” tulis Erdison melalui pesan WhatsApp.
Ia menjelaskan bahwa kemampuan keuangan daerah sangat terbatas karena sebagian besar pendapatan bersumber dari transfer pemerintah pusat. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kuansing disebut sangat kecil, sehingga tidak mampu menopang kebutuhan belanja daerah secara mandiri.
“Kita secara umum hanya mengandalkan transfer pusat dan memiliki PAD yang sedikit,” lanjutnya.
Erdison kemudian meminta seluruh kepala desa, perangkat desa, dan BPD bersabar, seraya menyebut bahwa pimpinan daerah sedang berupaya mencari solusi agar hak-hak aparatur desa dapat dipenuhi.
“Oleh sebab itu, mari kita banyak bersabar, karena pimpinan kita selalu berusaha mencari jalan keluar untuk memenuhi hak-hak kita. Mohon maaf,” tutupnya.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak membantah penundaan pembayaran hak aparatur desa, dan sekaligus mengonfirmasi kondisi keuangan Kuansing saat ini tengah berada dalam masa sulit.
Jawaban tersebut merupakan pernyataan resmi pertama setelah gelombang keluhan dari para kepala desa, termasuk dari Daryanto, Kepala Desa Petai Baru, Kecamatan Singingi, yang menyebut kondisi ini sebagai pengalaman paling pahit sejak dirinya menjabat pada 2013.
Meski demikian, pernyataan Erdison belum menjawab kapan hak keuangan aparatur desa akan dibayarkan dan sumber anggaran mana yang sedang disiapkan untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
Beberapa pertanyaan yang kini muncul di kalangan kepala desa:
1. Jika keuangan daerah sulit, kenapa perencanaannya bisa sampai menyebabkan tunggakan 7–8 bulan?
2. Kenapa tidak ada pemberitahuan resmi sebelumnya, agar perangkat desa dapat mempersiapkan diri?
3. Apakah ada evaluasi penggunaan anggaran daerah sehingga hak aparatur desa bisa terabaikan?
4. Kapan pembayaran akan dilakukan, dan apakah penuh atau sebagian?
Jawaban pemerintah daerah bahwa masalah keuangan adalah penyebab utama tidak serta-merta meredam kekecewaan aparatur desa, karena sampai saat ini keterlambatan gaji dan tunjangan belum dibarengi dengan jadwal pencairan yang jelas.
Sementara itu, pelayanan publik di desa tetap berjalan setiap hari, bahkan di tengah himpitan ekonomi keluarga para aparatur pemerintahan desa.
Dari sisi ini, para kepala desa meminta dua hal dari Pemda Kuansing. Kepastian jadwal pembayaran hak keuangan dan transparansi penyebab real dan langkah penyelesaian.
Tanpa dua hal itu, kekhawatiran muncul bahwa kondisi ini bisa berulang di masa mendatang.
Sampai di sini, satu hal jelas: Bersabar bukan solusi, kepastian adalah kebutuhan.
Sementara itu, di tingkat desa, beban psikologis dan ekonomi aparatur desa terus berlangsung. Mereka tetap menjalankan pelayanan publik setiap hari, meskipun hak keuangan mereka belum diterima hingga kini.
Bagi sejumlah kepala desa, pertanyaan yang kini menggantung bukan lagi sekadar mengapa dana terlambat, tetapi kapan kepastian pencairan benar-benar diberikan dan bagaimana pemerintah menjamin hal ini tidak akan terulang pada tahun mendatang.
Redaksi akan terus memantau perkembangan dan akan menayangkan liputan lanjutan apabila Pemda memberikan kejelasan lebih detail mengenai waktu pencairan dan mekanisme penyelesaian tunggakan.*(ald)


Tulis Komentar