Bea Cukai Aceh Gelar Edukasi Antikorupsi di Pelabuhan Balohan Sabang
KILASRIAU.com, Banda Aceh — Kanwil Bea Cukai Aceh bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP C Banda Aceh serta KPPBC TMP C Sabang melaksanakan kegiatan edukasi dan sosialisasi antikorupsi kepada masyarakat di Pelabuhan Balohan, Sabang, pada 25 November 2024.
Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Harkodia) yang diperingati setiap 9 Desember.
Kepala Bidang Kepatuhan Internal Kanwil Bea Cukai Aceh, Iman Haidir, menjelaskan bahwa pelabuhan dipilih sebagai lokasi sosialisasi karena tingginya mobilitas penumpang di Balohan, sehingga pesan antikorupsi dapat menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat.
- Kemendagri Pimpin Rakor Pengendalian Inflasi 2026, Inflasi Inhil Capai 6,38 Persen
- Meluruskan Disinformasi Skema Pembiayaan dan “Keuntungan” Mitra SPPG
- Lestarikan Budaya Melayu, 11 Ribu Personel Polda Riau Pakai Tanjak dan Selempang Tiap Jum'at
- Polres Inhil Gelar Apel Launching Penggunaan Tanjak dan Selempang bagi Personel
- DPD PW MOI Inhil Desak Pemkab Inhil Umumkan Rincian Mata Anggaran APBD Tahun 2026
“Perlawanan terhadap korupsi tentu tidak bisa hanya dilakukan oleh pihak pemerintah, namun membutuhkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat, sehingga praktik tersebut tidak terus terjadi secara berulang,” ujar Iman.
Ia juga mengimbau seluruh kalangan untuk berpartisipasi aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Menurutnya, komitmen bersama antara Bea Cukai dan masyarakat merupakan kunci dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dan berintegritas.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari para penumpang yang berada di Pelabuhan Balohan. Mereka menilai sosialisasi ini penting untuk meningkatkan kesadaran publik mengenai bahaya korupsi serta peran masyarakat dalam pencegahannya.


Tulis Komentar