Pemusnahan Beragam Barang Ilegal oleh Kejari dan Forkopimda Kota Batu
KILASRIAU.com, Batu - Perkuat sinergi, Bea Cukai Malang turut musnahkan beragam barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) pada Selasa (18/11).
Pemusnahan ini diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tlekung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu.
Kegiatan pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batu, Dr. Andy Sasongko. Selain Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Johan Pandores, turut hadir Walikota Batu, Nurohman; Wakil Walikota Batu, Heli Suyanto; Kepala BNN Kota Batu, Tim Labfor Polda Jatim, serta jajaran Forkopimda Kota Batu lainnya.
- Bea Cukai Langsa Bersama Tim Gabungan Gagalkan Upaya Ekspor Ilegal Ratusan Satwa Liar Dilindungi
- Operasi Gabungan BNN dan Bea Cukai Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur
- Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta
- Polsek Tempuling Ungkap Kasus Pencurian di Kebun Sawit, Pelaku Berhasil Diamankan
- Diduga Akibat Ulah Napi Koruptor, Rutan I Medan Diserang Hoaks
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 31 perkara tindak pidana umum dan 1 perkara tindak pidana khusus yang telah diputus pengadilan selama periode Juli-Oktober 2025. Sebelum dimusnahkan, telah dilakukan uji petik oleh Labfor Polda Jatim dengan pengambilan sampel oleh Walikota untuk menjamin keaslian barang bukti narkotika.
Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan antara lain, 60,077 gram sabu; 848,433 gram ganja; 4.232 butir Pil Double L; 20 unit handphone; dan 124 jenis barang lainnya. Sementara dari pelanggaran di bidang cukai, turut dimusnahkan barang bukti berupa rokok ilegal berbagai merek sejumlah 11.570 bungkus atau setara 231.400 batang.
Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Johan Pandores, dalam konferensi pers bersama awak media menegaskan komitmen
“Kami berkomiten untuk terus memberantas peredaran barang kena cukai ilegal, khususnya rokok tanpa pita cukai yang merugikan negara dan merusak tatanan pasar,” ujar Johan.
“Kegiatan ini juga menjadi bukti nyata komitmen dan kolaborasi antar-aparat penegak hukum serta masyarakat untuk bersama-sama menggempur peredaran barang ilegal, termasuk rokok, demi menjaga keadilan, penerimaan negara, dan perlindungan masyarakat,” tutupnya.

Tulis Komentar