APBD 2026 Disorot, Pemkab Inhil Hadapi Tekanan Fiskal dalam Penyusunan KUA–PPAS

Bupati Inhil H Herman yang diwakilkan oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Fadillah, menyampaikan bahwa penyusunan KUA dan PPAS tahun anggaran 2026

KILASRIAU.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Rapat Paripurna Ke-29 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025 pada Senin malam, 24 November 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Inhil.

Paripurna tersebut membahas penyampaian pidato pengantar Bupati Inhil terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam pidatonya, Bupati Inhil H Herman yang diwakilkan oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Fadillah, menyampaikan bahwa penyusunan KUA dan PPAS tahun anggaran 2026 menghadapi situasi fiskal yang berat, terutama akibat penurunan signifikan pada Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

“Transfer yang kita terima pada tahun 2026 mengalami penurunan yang sangat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Ini bukan hanya terjadi di Inhil, tetapi dialami seluruh pemerintah daerah di Indonesia,” ujar Bupati.

Ia menegaskan bahwa selama ini porsi terbesar pembiayaan pembangunan daerah masih bersumber dari TKD, baik Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), maupun Dana Bagi Hasil (DBH). Karena itu, pemerintah daerah dituntut lebih bijak dan efisien dalam mengelola anggaran.

Pendapatan Daerah 2026 Diproyeksi Rp 1,99 Triliun

Bupati memaparkan bahwa pendapatan daerah tahun anggaran 2026 diproyeksi sebesar Rp 304.292.279.152.00. Pendapatan tersebut bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

1. Pendapatan Asli Daerah (PAD)

PAD diproyeksikan sebesar Rp 293.271.109.808 yang terdiri atas:

pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah, dan lain-lain PAD yang sah.

Proyeksi PAD 2026 ini mengalami kenaikan 14,5 persen dibanding target APBD murni 2025 sebesar Rp 283,19 miliar. Pemkab Inhil menyatakan akan mengoptimalkan seluruh potensi pendapatan melalui perangkat daerah terkait.

2. Pendapatan Transfer dari Pemerintah Pusat

Pendapatan transfer diproyeksikan mencapai Rp 3.178.827.435.000. Komponen terbesar berasal dari transfer pemerintah pusat, yakni DAU, DAK, dan DBH.

Meski tetap menjadi tulang punggung pendapatan daerah, transfer pusat tahun 2026 turun signifikan dibandingkan sebelumnya.

3. Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah

Pos ini diprediksi sebesar Rp 26.829.846.289, yang meliputi berbagai jenis pendapatan legal lain yang diakui sesuai ketentuan perundangan.

Belanja Daerah Diproyeksi Rp 2,31 Triliun

Total proyeksi belanja daerah tahun 2026 mencapai Rp 2,315.089.798.225.69, meliputi:

1. Belanja Operasi – Rp 1.706.787.408.608

2. Belanja Modal – Rp 312.606.526.217

3. Belanja Tidak Terduga – Rp 30.000.000.000

4. Belanja Transfer – Rp 265.641.183.400

Komponen belanja terbesar dialokasikan untuk belanja operasi guna mendukung layanan publik dan program prioritas daerah.

Defisit APBD dan Pembiayaan Daerah

Dengan kondisi pendapatan dan belanja tersebut, terdapat proyeksi defisit APBD sebesar Rp 316.790.091.995.69 Defisit akan ditutupi melalui pembiayaan daerah, termasuk rencana penerimaan pembiayaan sebesar Rp 200.000.000.000 yang sebagian besar berasal dari proyeksi sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

Komponen pembiayaan menggunakan kembali sisa dana dialokasikan dengan hati-hati untuk menjaga kapasitas pembangunan daerah di tengah tekanan fiskal.

Bupati menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah harus memastikan setiap rupiah dalam APBD 2026 memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

“Kita harus memastikan bahwa setiap rupiah yang kita belanjakan memberikan dampak yang nyata dan memperkuat kualitas pelayanan publik,” tegasnya.

Bupati juga menyinggung Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, yang mewajibkan program dalam KUA, PPAS, dan APBD selaras dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah.

Dengan demikian, pembahasan KUA–PPAS 2026 antara eksekutif dan DPRD diharapkan berjalan lancar serta menghasilkan kesepakatan bersama untuk kepentingan masyarakat Indragiri Hilir.
 






Tulis Komentar