KILASRIAU.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Rapat Paripurna Ke-29 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025 pada Senin malam, 24 November 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Inhil.
Paripurna tersebut membahas penyampaian pidato pengantar Bupati Inhil terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.
Dalam pidatonya, Bupati Inhil H Herman yang diwakilkan oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Fadillah, menyampaikan bahwa penyusunan KUA dan PPAS tahun anggaran 2026 menghadapi situasi fiskal yang berat, terutama akibat penurunan signifikan pada Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
“Transfer yang kita terima pada tahun 2026 mengalami penurunan yang sangat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Ini bukan hanya terjadi di Inhil, tetapi dialami seluruh pemerintah daerah di Indonesia,” ujar Bupati.
Ia menegaskan bahwa selama ini porsi terbesar pembiayaan pembangunan daerah masih bersumber dari TKD, baik Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), maupun Dana Bagi Hasil (DBH). Karena itu, pemerintah daerah dituntut lebih bijak dan efisien dalam mengelola anggaran.