Camat Kuantan Tengah Dampingi Kasatpol PP Kuansing Gelar Operasi Pekat Besar-Besaran: Puluhan Muda-Mudi Terjaring
KUANTAN SINGINGI (KilasRiau.com) – Pemerintah Kecamatan Kuantan Tengah bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kuantan Singingi terus memperketat penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 14 Tahun 2010 tentang Penyakit Masyarakat (Pekat). Pada Sabtu (15/11/2025) malam hingga Ahad dini hari, operasi besar-besaran kembali dilaksanakan di sejumlah titik rawan di wilayah Kecamatan Kuantan Tengah.

Operasi dimulai pukul 22.22 WIB hingga 04.30 WIB, dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kuansing, Rio Kasyter, dan Camat Kuantan Tengah, Eka Putra, S.Sos., M.Si, bersama 16 personel Satpol PP, dan awak media.
Razia yang digelar menyasar empat titik yang selama ini menjadi perhatian masyarakat dan petugas, yakni :
1. Penginapan Oshin, Kelurahan Sungai Jering
2. Hotel Mustika, Kelurahan Sungai Jering
3. Hotel Shinta, Desa Beringin Taluk
4. Kos Azzura, Kelurahan Sungai Jering
Di Penginapan Oshin dan Hotel Shinta, petugas tidak menemukan tamu yang melakukan pelanggaran. Namun, petugas mencatat indikasi bahwa informasi operasi telah bocor sehingga aktivitas mencurigakan menghilang sebelum petugas tiba.

Berbeda dengan dua tempat lainnya, di Hotel Mustika petugas menemukan empat pasang muda-mudi berada berduaan di dalam kamar. Seluruhnya langsung dibawa ke kantor Satpol PP Kuansing dan akan diproses PPNS sesuai aturan yang berlaku.
Dalam perjalanan menuju lokasi berikutnya, tim menemukan tiga perempuan di bawah umur sedang menenggak minuman keras jenis anggur merah di jalan arah Kantor DPRD Kuansing bersama teman-temannya.
Ketiganya kemudian diberi arahan, teguran keras, serta dipulangkan ke rumah masing-masing.

Razia kemudian dilanjutkan ke Kos Azzura, Kelurahan Sungai Jering. Di lokasi tersebut ditemukan 4 pasang muda-mudi yang belum menikah, berada dalam kamar kos secara berduaan dan 7 orang lainnya (campuran laki-laki dan perempuan) yang berada di kos tanpa pasangan dan tanpa hubungan jelas.
Empat pasangan tersebut diamankan untuk diproses sesuai prosedur pada saat itu, sementara tujuh lainnya diwajibkan membuat surat pernyataan sebelum dipulangkan.
Sebelum memasuki hotel dan rumah kos, tim gabungan terlebih dahulu melakukan razia di depan kantor DPRD Kuansing. Di lokasi itu, petugas mendapati tiga perempuan sedang menenggak minuman keras bersama tiga laki-laki.

Saat akan diamankan, ketiga laki-laki tersebut kabur, sementara para perempuan berhasil diamankan untuk pembinaan.
Setelah seluruh terjaring dibawa ke kantor Satpol PP, Camat Kuantan Tengah turut mendampingi proses pembinaan yang dipimpin Kasatpol PP. Pembinaan berlangsung hingga 02.20 WIB, dan dilanjutkan dengan pendataan serta penegakan lanjutan hingga operasi berakhir pukul 04.30 WIB.
Camat Kuantan Tengah, Eka Putra, menegaskan bahwa operasi pekat ini merupakan perintah langsung Bupati Kuantan Singingi, Dr. H. Suhardiman Amby.
"Ini arahan langsung dari Bupati. Kita ingin memastikan Kuantan Singingi bersih dari penyakit masyarakat, khususnya di Kuantan Tengah. Karena itu, bersama Kasat Satpol PP, kami turun langsung untuk memastikan operasi berjalan maksimal," ujar Eka Putra.
Kepala Satpol PP Kuansing, Rio Kasyter, memastikan pihaknya akan terus melakukan razia sebagai upaya menjaga ketertiban umum.
"Razia seperti ini akan terus kami lakukan sebagai bentuk penegakan Perda dan menjaga ketenteraman masyarakat. Kami berharap muda-mudi bisa lebih bijak dan tidak terlibat dalam tindakan yang merugikan diri sendiri maupun lingkungan," tegasnya.

Ia menambahkan bahwa Satpol PP tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga mengutamakan pembinaan, terutama bagi mereka yang masih di bawah umur.
Kasatpol PP menegaskan bahwa seluruh hasil operasi akan ditindaklanjuti, termasuk koordinasi dengan OPD terkait untuk memastikan setiap temuan mendapatkan penanganan yang tepat sesuai ketentuan hukum.*(ald)


Tulis Komentar