Kiriman dari “Teman Dunia Maya” Afghanistan yang Tak Pernah Ada
KILASRIAU.com, BANDA ACEH – Seorang pria paruh baya asal Banda Aceh datang ke Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh pada Selasa, 12 November 2025, dengan wajah penuh harap.
Ia menanyakan nasib paket yang katanya dikirim dari Afghanistan sejak 25 Oktober lalu. Di tangannya, ia menggenggam foto resi pengiriman yang dikirim oleh seseorang yang dikenalnya melalui Facebook.
Namun, harapan itu perlahan memudar ketika petugas memeriksa data yang dimaksud. Nomor resi yang ditunjukkan ternyata tidak dapat dilacak di sistem barang kiriman resmi. Dari tampilannya pun, foto resi terlihat mencurigakan, seolah hasil editan dengan nomor dan tanggal yang ditempel secara tidak rapi.
- Bea Cukai Langsa Bersama Tim Gabungan Gagalkan Upaya Ekspor Ilegal Ratusan Satwa Liar Dilindungi
- Operasi Gabungan BNN dan Bea Cukai Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur
- Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta
- Polsek Tempuling Ungkap Kasus Pencurian di Kebun Sawit, Pelaku Berhasil Diamankan
- Diduga Akibat Ulah Napi Koruptor, Rutan I Medan Diserang Hoaks
Kepada petugas, pria tersebut menjelaskan bahwa kenalannya di dunia maya itu mengaku telah mengirimkan paket berisi uang dan peralatan kesehatan. Bahkan, ia diperlihatkan foto-foto barang tersebut, lengkap dengan janji bahwa akan ada seseorang yang menghubungi ketika paket tiba di Indonesia.
Muparrih, Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Aceh, menuturkan bahwa modus seperti ini bukan hal baru.
“Kasus penipuan dengan pola perkenalan di media sosial, kemudian menjanjikan hadiah atau kiriman dari luar negeri, sudah sering terjadi. Biasanya dibalut dengan hubungan personal, bahkan romansa. Untungnya, Bapak ini datang langsung ke kantor untuk menanyakan kebenarannya. Ini menyelamatkan beliau dari upaya penipuan yang sudah dirancang,” ujarnya.
Bea Cukai mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan janji kiriman dari kenalan dunia maya, apalagi jika disertai permintaan uang untuk biaya pengiriman atau klaim paket.
“Waspadai rayuan penipu yang memanfaatkan emosi dan rasa percaya korban. Jangan mudah tergoda dengan janji hadiah dari luar negeri,” tambah Muparrih.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh barang kiriman dari luar negeri wajib diberitahukan oleh perusahaan jasa titipan atau pos ke Bea Cukai.
“Masyarakat bisa melacak status kiriman hanya melalui laman resmi Bea Cukai di https://www.beacukai.go.id/barangkiriman. Tidak ada situs lain yang digunakan untuk tracking,” tegasnya.
Menurutnya, banyak penipu yang bahkan membuat situs pelacakan palsu demi meyakinkan korban bahwa paketnya sedang dikirim. Karena itu, kewaspadaan menjadi benteng utama agar tidak terjerat bujuk rayu sindikat.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa tidak semua kiriman dari “teman dunia maya” benar-benar dikirim. Sebelum percaya, cek dulu kebenarannya, atau datang langsung ke Kantor Bea Cukai terdekat seperti pria dari Banda Aceh itu. Setidaknya, langkah kecilnya hari itu telah menyelamatkan dirinya dari jebakan besar.

Tulis Komentar