Bupati Siak Afni Z: Moratorium Ritel Modern, Saatnya UMKM Lokal Jadi Tuan di Rumah Sendiri
Siak, KilasRiau.com – Bupati Siak, Afni Z, menyampaikan keputusan penting melalui unggahan video di media sosial resminya. Dalam pernyataan tersebut, ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Siak akan memberlakukan moratorium sementara terhadap izin penambahan ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret, Jum'at (7/11/2025).
Kebijakan ini, menurut Bupati, diambil setelah melakukan rapat bersama pihak ritel modern, pelaku UMKM, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Ritel modern dan UMKM, ini momen kita untuk bangkit bersama. UMKM harus menjadi yang terdepan dan penggerak ekonomi Kabupaten Siak,” ujar Afni Z dalam video yang diunggahnya.
Dalam rapat tersebut, Bupati memaparkan fakta bahwa lebih dari 95 persen ritel modern di Siak belum memasarkan produk lokal dari pelaku UMKM daerah. Padahal, kata dia, banyak produk buatan masyarakat Siak yang memiliki kualitas unggul dan layak bersaing.
“Ketika ada tamu datang, saya ingin mereka bisa menikmati produk asli anak-anak Siak. Rasanya enak, dan kita bisa bangga sebagai Bupati karena produk kita sendiri yang tampil,” ucapnya dengan bangga.
Melihat kondisi itu, Pemkab Siak memutuskan untuk tidak memberikan izin baru kepada ritel modern hingga dilakukan evaluasi menyeluruh. Selain itu, Pemkab juga akan menata ulang izin-izin yang sudah ada dan mewajibkan setiap ritel modern menyediakan ruang khusus bagi produk UMKM lokal.
.jpg)
Bupati Afni Z juga menyoroti pentingnya pendampingan agar produk UMKM memenuhi standar ritel modern. Namun, ia menegaskan, UMKM tidak boleh diperlakukan sama dengan perusahaan besar dalam hal harga dan persyaratan produksi.
“Produk rumahan tentu tidak bisa disamakan harganya dengan produk dari perusahaan besar. Karena itu, kami minta ada relaksasi agar UMKM tetap bisa tumbuh dan bersaing,” jelasnya.
Sebagai langkah lanjutan, Pemkab Siak juga tengah mempersiapkan penguatan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan. Program ini sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia untuk memperkuat ekonomi kerakyatan melalui koperasi dan usaha kecil.
“Alhamdulillah, di seluruh desa dan kelurahan sudah terbentuk Koperasi Merah Putih. Nantinya koperasi ini akan menjadi wadah bagi UMKM, sekaligus membantu masyarakat memangkas harga kebutuhan pokok,” ungkapnya.
Data dari Pemkab Siak mencatat, terdapat lebih dari 14.000 pelaku UMKM di wilayah tersebut. Jika setiap UMKM melibatkan minimal dua tenaga kerja, maka setidaknya 28.000 warga telah terserap dalam sektor ekonomi rakyat.
“UMKM adalah tulang punggung ekonomi kita. Melalui kebijakan ini, kami ingin memastikan mereka benar-benar menjadi penggerak ekonomi Siak,” tegas Bupati Afni Z menutup pernyataannya.


Tulis Komentar