Paket iPhone 13 Pro Hilang, Pelanggan J&T Sebut Hanya Diganti Rp280 Ribu
KILASRIAU.com - Seorang pengguna media sosial bernama Said Abdul Aziz Alkhirid membagikan kisah kehilangan paket berisi iPhone 13 Pro yang dikirim melalui jasa ekspedisi J&T. Dalam unggahan di akun Facebook pribadinya, ia menuliskan keluhan mengenai pengiriman ponsel senilai Rp6 juta yang dinyatakan hilang dan hanya diganti sebesar Rp280 ribu.
“Guru di Pondok Kami Beli iPhone 13 Pro Pengiriman Lewat JNT, terus paket dinyatakan Hilang dan Cuma diganti 280 ribu.. padahal harga belinya Rp6 juta.. Ada yang Pernah Ngalamin??” tulis Said dalam unggahan Facebook-nya.
Berdasarkan keterangan pemilik ponsel, Rohim, iPhone tersebut awalnya dibeli melalui platform belanja online. Setelah digunakan selama sekitar 10 hari, ponsel mengalami kerusakan dan dikembalikan ke penjual untuk klaim garansi toko. Namun, dalam proses pengiriman ke pihak penjual, paket tersebut dilaporkan hilang oleh pihak ekspedisi.
- THR Tak Dibayar Penuh, Menaker Sidak Perusahaan di Semarang
- Perkuat Kolaborasi, Bea Cukai Malang Dorong Potensi Ekspor UMKM
- Bupati Inhil Tutup Wedding Expo dan Bazar UMKM Ramadan Fair 2026, Dorong Promosi Kreatif dan Penguatan Usaha Lokal
- Buka Wedding Expo dan UMKM Inhil Ramadan Fair 2026, Bupati Inhil Dorong Ruang Promosi dan Penguatan Ekonomi Lokal
- PT Korindo Komplit Karbon Siap Tampung Pinang Petani Inhil Mulai 9 Maret 2026
“Saya beli dan sudah sampai ke saya, saya pakai sudah 10 hari (otomatis garansi shopee sudah habis). Karena masih ada garansi toko 1 bulan, saya kirim balik ke toko, tapi belum sampai ke tangan seller, sudah hilang,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa pihak J&T telah memberikan keputusan akhir terkait ganti rugi, yaitu hanya sebesar 10 kali ongkir pengiriman, atau setara Rp280 ribu.
“Ya, mereka sudah memberikan keputusan atas barang saya yang hilang itu, hanya digantikan dengan 10 kali ongkir,” katanya.
Dari pengakuan korban, barang yang dikirim tidak disertai dengan asuransi. Ia juga sempat ingin mengasuransikan paket tersebut, namun pihak ekspedisi menolak dengan alasan kebijakan perusahaan yang tidak menerima barang second (bekas) untuk diasuransikan.
“Mereka menolak ketika saya ingin asuransikan, memang SOP J&T tidak mengasuransikan barang second. Sebelumnya di tempat saya pernah mau kirim barang second lewat J&T, memang ditolak. Tapi di Riau ini saya tanya boleh, pas ada hilang gini, hasilnya begini jadinya,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, pihak J&T Tembilahan melalui admin bernama Dika menyampaikan bahwa proses penggantian kerugian telah dilakukan sesuai prosedur Standar Operasional Perusahaan (SOP).
“Iya kak, proses pergantian sesuai dengan SOP J&T,” ucap Dika, Admin J&T Tembilahan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak manajemen J&T terkait dugaan kehilangan barang kiriman tersebut.

Tulis Komentar