Satlantas Polres Inhil Pasang Spanduk Himbauan di Daerah Rawan Kecelakaan untuk Antisipasi Laka Lantas

KILASRIAU.com — Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berkendara serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Indragiri Hilir melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk himbauan di titik-titik rawan laka lantas, Minggu (2/11/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Inhil AKP Ricki Marzuki, S.H, bersama PS Kanit Kamsel Aipda Arani Okritama, S.H, dan personel Unit Kamsel Satlantas Polres Inhil.

Adapun lokasi pemasangan spanduk dilakukan di dua titik strategis, yaitu:

1. Jalan Sungai Beringin Parit 19, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, dan

2. Jalan Lintas Provinsi Desa Sungai Salak, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir.

Dalam kegiatan ini, personel Satlantas tidak hanya memasang spanduk peringatan di daerah rawan kecelakaan, tetapi juga melakukan survey lokasi rawan laka dan memberikan himbauan langsung kepada masyarakat agar lebih berhati-hati serta mematuhi peraturan lalu lintas.

Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora S.H, S.I.K, melalui Kasat Lantas Polres Inhil AKP Ricki Marzuki, S.H. menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Indragiri Hilir.

"Kami berharap dengan adanya spanduk dan sosialisasi langsung ini, masyarakat semakin disiplin dan sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar AKP Ricki.

Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat tercipta Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) yang kondusif di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir.






Tulis Komentar