Polda Riau Gelar Pelatihan Kompetensi PAMAPTA, Jadi Garda Terdepan Pelayanan Polri
KILASRIAU.com - Dalam rangka menyesuaikan struktur organisasi Polri sesuai dengan perubahan nomenklatur terbaru Kepala Unit pada Satuan Fungsi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), kini resmi berganti menjadi PAMAPTA (Perwira Samapta) pada SPKT tingkat Polres.
Sebagai tindak lanjut dari perubahan tersebut, SPN Polda Riau menggelar Pelatihan Pamapta dari tanggal 27 Oktober 2025 hingga 4 November 2025, yang diikuti oleh 36 Perwira Pertama (Pama) dari Polres jajaran Polda Riau. Senin (27/10/2025).
Pelatihan dibuka secara resmi oleh Kepala SPN Polda Riau Kombes Pol Indra Duaman, serta dihadiri oleh Karo SDM Polda Riau, Kombes Pol Annisula Ridha, Waka SPN AKBP Kurnia Setyawan, Pamen SPN Polda Riau, serta para Gadik pengajar, dan para peserta pelatihan Pamapta dari Polres Jajaran Polda Riau.
- Kapolres Inhil Pimpin Apel Pengamanan Pawai Malam Takbir Idul Fitri 1447 H Libatkan 258 Personel Gabungan
- Kapolres Indragiri Hilir Bersama Pejabat Utama Cek Pos Pengamanan dan Pelayanan Idul Fitri 1447 H 2026
- Pesan Kapolri di Safari Ramadhan Riau: Tingkatkan Silaturahmi hingga Jaga Persatuan
- Mudik Tenang Tanpa Cemas, Polsek Tempuling Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis untuk Warga
- Bupati Inhil Tegaskan Penataan SDM Pasca Restrukturisasi OPD Masih Berproses, ASN Diminta Tetap Tenang
Ka SPN Polda Riau menegaskan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari implementasi perubahan nomenklatur jabatan Kanit SPKT menjadi Pamapta, sekaligus langkah strategis dalam meningkatkan kompetensi, kesiapsiagaan, dan profesionalisme personel Polri di bidang pelayanan masyarakat.
“Pamapta merupakan garda terdepan dalam pelayanan kepolisian. Mereka tidak hanya bertanggung jawab memberikan pelayanan terpadu kepada masyarakat, tetapi juga harus mampu melakukan langkah-langkah preventif untuk menjaga situasi kamtibmas,” ujar Kombes Pol Indra Duaman.
Pamapta memiliki lima fungsi utama, yaitu pelayanan kepolisian terpadu, koordinasi dan pengendalian bantuan serta pertolongan, pelayanan masyarakat melalui berbagai media komunikasi, pelayanan informasi kepada masyarakat, serta penyiapan registrasi dan pelaporan kegiatan.
Melalui pelatihan ini, diharapkan para peserta dapat memahami dan menguasai seluruh aspek tugas serta mampu mengimplementasikannya secara profesional di lapangan. Dengan demikian, Pamapta dapat berperan optimal dalam mewujudkan pelayanan kepolisian yang cepat, tepat, dan humanis di tengah masyarakat.


Tulis Komentar