Bea Cukai Banda Aceh Bersama Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Besar Gelar Operasi Pasar Rokok Ilegal
KILASRIAU.com, Banda Aceh – Dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal dan melindungi penerimaan negara, Bea Cukai Banda Aceh bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Besar melaksanakan Operasi Pasar Rokok Ilegal pada 21 hingga 22 Oktober 2025 di wilayah Kabupaten Aceh Besar.
Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi nasional pemberantasan rokok ilegal yang terus digencarkan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Tim gabungan melakukan pengawasan dan penindakan di sejumlah Tempat Penjualan Eceran (TPE) yang terindikasi menjual rokok tanpa dilekati pita cukai.
Dari hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil menindak dan mengamankan 11.188 batang rokok ilegal tanpa pita cukai, dengan nilai barang mencapai Rp 27.914.060 dan perkiraan potensi kerugian negara sebesar Rp 19.179.000.
- Bea Cukai Langsa Bersama Tim Gabungan Gagalkan Upaya Ekspor Ilegal Ratusan Satwa Liar Dilindungi
- Operasi Gabungan BNN dan Bea Cukai Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur
- Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta
- Polsek Tempuling Ungkap Kasus Pencurian di Kebun Sawit, Pelaku Berhasil Diamankan
- Diduga Akibat Ulah Napi Koruptor, Rutan I Medan Diserang Hoaks
Kepala Kantor Bea Cukai Banda Aceh, Achmad Setiawan, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen Bea Cukai dalam memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Aceh.
“Kami akan terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dan aparat keamanan untuk menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan pelaku industri resmi,” ujarnya.
Selain melakukan penindakan, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi kepada pedagang dan masyarakat agar lebih memahami ciri-ciri rokok ilegal, di antaranya; Rokok tanpa pita cukai, Rokok dengan pita cukai palsu, Rokok dengan pita cukai tidak sesuai peruntukannya dan Rokok dengan pita cukai bekas.
Dengan adanya kegiatan operasi pasar ini, Bea Cukai Banda Aceh berharap masyarakat semakin sadar akan dampak negatif dari peredaran rokok ilegal terhadap perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat.
Bea Cukai Banda Aceh terus berkomitmen untuk melindungi masyarakat, mengamankan penerimaan negara, serta menciptakan persaingan usaha yang sehat melalui pengawasan dan penegakan hukum di bidang cukai.

Tulis Komentar