PWI Aceh Tamiang Jalin Sinergi dengan Bea Cukai Langsa dalam Pengawasan Barang Ilegal

KILASRIAU.com, Langsa – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Aceh Tamiang melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Bea Cukai Langsa pada Selasa (7/10/2025).
Kunjungan ini bertujuan untuk menggali informasi seputar tugas dan fungsi Bea Cukai khususnya dalam pengawasan barang ilegal di wilayah Aceh Tamiang.
Rombongan PWI Aceh Tamiang diterima langsung oleh Kepala Kantor Bea Cukai Langsa, Dwi Harmawanto, yang didampingi Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, Dedek Riyadi.
- Pergantian Ketua Umum, IKA UNISI Gelar MUBES II Pada 11 Oktober 2025
- FPII Setwil Riau Desak Polda Riau Segera Usut Tuntas Penyerangan Terhadap Wartawan di Kuansing
- Peringati HUT ke-80, Kodim 0314/Inhil Gelar Syukuran Bertema “TNI Prima, TNI Rakyat, Indonesia Maju”
- Kalapas Tembilahan Dipuji Tokoh Inhil: Tegas, Bersih, dan Layak Jadi Teladan Nasional
- Melalui Muswil VI PW Hima Persis Riau Dukung Pembangunan Jembatan Pulau Bengkalis - Sumatera Masuk PSN
Dalam pertemuan tersebut, Dwi Harmawanto memaparkan peran dan fungsi DJBC yaitu sebagai _Revenue Collector_, _Community Protector_, _Trade Fasilitator_ dan _Industrial Assistance_. Sebagai _Community protector_, Bea Cukai Langsa telah melakukan sejumlah penindakan yang telah dilaksanakan di Kabupaten Aceh Tamiang beserta tindak lanjutnya. Ia juga menjelaskan pola koordinasi Bea Cukai Langsa dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya dalam memberantas pemasukan barang ilegal yang dapat membahayakan masyarakat.
"Kami terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan perlindungan masyarakat dari bahaya barang ilegal yang masuk ke Indonesia," ujar Dwi Harmawanto.
Selain fungsi tersebut, Bea Cukai Langsa juga memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk bisa ekspansi ke pasar global.
Kegiatan yang dilakukan berupa sosialisasi dan asistensi kepada pelaku UMKM terkait proses perizinan serta prosedur ekspor. Bea Cukai Langsa juga melakukan sinergi dengan instansi terkait agar produk UMKM dapat memenuhi seluruh persyaratan ekspor.
Pada kesempatan yang sama, Dwi Harmawanto mengajak PWI Aceh Tamiang menjalin kerja sama dalam mengedukasi masyarakat. Kerja sama tersebut diharapkan dapat terwujud melalui pemberitaan informatif mengenai tugas, fungsi, serta upaya Bea Cukai Langsa dalam memberikan pelayanan dan melindungi masyarakat.
Tulis Komentar