PWI Aceh Tamiang Jalin Sinergi dengan Bea Cukai Langsa dalam Pengawasan Barang Ilegal
KILASRIAU.com, Langsa – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Aceh Tamiang melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Bea Cukai Langsa pada Selasa (7/10/2025).
Kunjungan ini bertujuan untuk menggali informasi seputar tugas dan fungsi Bea Cukai khususnya dalam pengawasan barang ilegal di wilayah Aceh Tamiang.
Rombongan PWI Aceh Tamiang diterima langsung oleh Kepala Kantor Bea Cukai Langsa, Dwi Harmawanto, yang didampingi Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, Dedek Riyadi.
- Penyebaran Roro Dumai-Rupat Ramai, Masyarakat Diimbau Berhati-hati
- Silaturahmi Idul Fitri 1447 H, Bupati Inhil Sambut Masyarakat di Kediaman Dinas
- Mengenang Sang Pejuang Infrastruktur Selatan, Ruas Jalan Kota Baru-Pulau Kijang, Terukir Dedikasi Abadi Sirajuddin Sayuthi
- Kemacetan di Jalan Lintas Timur Pangkalan Balai –Betung Kabupaten Banyuasin Berdampak ke Arus Keluar Tol Fungsional Palembang–Betung
- Pererat Silaturahmi, Awak Media di Inhil Gelar Buka Bersama di 'Pondok Kayla'
Dalam pertemuan tersebut, Dwi Harmawanto memaparkan peran dan fungsi DJBC yaitu sebagai _Revenue Collector_, _Community Protector_, _Trade Fasilitator_ dan _Industrial Assistance_. Sebagai _Community protector_, Bea Cukai Langsa telah melakukan sejumlah penindakan yang telah dilaksanakan di Kabupaten Aceh Tamiang beserta tindak lanjutnya. Ia juga menjelaskan pola koordinasi Bea Cukai Langsa dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya dalam memberantas pemasukan barang ilegal yang dapat membahayakan masyarakat.
"Kami terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan perlindungan masyarakat dari bahaya barang ilegal yang masuk ke Indonesia," ujar Dwi Harmawanto.
Selain fungsi tersebut, Bea Cukai Langsa juga memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk bisa ekspansi ke pasar global.
Kegiatan yang dilakukan berupa sosialisasi dan asistensi kepada pelaku UMKM terkait proses perizinan serta prosedur ekspor. Bea Cukai Langsa juga melakukan sinergi dengan instansi terkait agar produk UMKM dapat memenuhi seluruh persyaratan ekspor.
Pada kesempatan yang sama, Dwi Harmawanto mengajak PWI Aceh Tamiang menjalin kerja sama dalam mengedukasi masyarakat. Kerja sama tersebut diharapkan dapat terwujud melalui pemberitaan informatif mengenai tugas, fungsi, serta upaya Bea Cukai Langsa dalam memberikan pelayanan dan melindungi masyarakat.


Tulis Komentar