Kapolres Inhil Laksanakan Pengecekan Pos Kamling di Wilayah Kecamatan Tembilahan Kota

KILASRIAU.com  – Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K. melaksanakan kegiatan pengecekan Pos Kamling di wilayah Kecamatan Tembilahan pada Sabtu malam.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kasat Samapta Polres Inhil AKP Andi Aceh, S.H., M.H., Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Budi Winarko, S.T., M.H., Kasat Intelkam Polres Inhil IPTU Jamaluddin, S.H., Kapolsek Tembilahan IPDA Ripal Indrawata, S.H., M.H., serta sejumlah Perwira dan Bintara Polres Indragiri Hilir.

Adapun lokasi yang menjadi sasaran pengecekan meliputi:

1. Pos Satkamling RT.001 RW.013 Jl. Gunung Daek, Kel. Tembilahan Kota, Kec. Tembilahan.

2. Pos Satkamling RT.03/RT.04 RW.07 Jl. Jenderal Sudirman Parit 15, Kel. Tembilahan Hilir, Kec. Tembilahan.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Indragiri Hilir memberikan sejumlah imbauan Kamtibmas kepada masyarakat yang berjaga di Pos Kamling. Beberapa poin penting yang disampaikan antara lain:

Masyarakat diimbau untuk senantiasa memonitor perkembangan situasi Kamtibmas di lingkungan masing-masing hingga tingkat nasional.

Warga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas di wilayah Pos Satkamling.

Diharapkan masyarakat aktif berkomunikasi dengan Bhabinkamtibmas terkait situasi keamanan dan permasalahan di lingkungan sekitar.

Ketua RT dan RW diminta terus menggerakkan warganya agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Apabila terjadi gangguan Kamtibmas atau tindak kriminalitas, masyarakat diminta segera melapor ke pihak Kepolisian.

Kapolres Indragiri Hilir menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergitas antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. 

Dengan aktifnya Pos Kamling, diharapkan sistem deteksi dini dan peringatan dini terhadap potensi gangguan keamanan dapat berjalan optimal, sehingga tercipta situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Indragiri Hilir.






Tulis Komentar