Dana Transfer Daerah Dipangkas, Bupati Inhil Ingatkan OPD Wajib Jemput Bola ke Pusat

KILASRIAU.com — Pemerintah pusat resmi memangkas alokasi dana transfer ke daerah (TKD) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. 

Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, menyebutkan bahwa keputusan ini diambil sebagai respons atas banyaknya penyimpangan dalam penggunaan anggaran oleh sejumlah pemerintah daerah.

“Alasan utama pemotongan adalah karena banyak penyelewengan. Tidak semua dana digunakan dengan benar,” tegas Purbaya dalam pertemuan di Gedung Keuangan Negara Surabaya, Kamis (2/10).

Menurut data Kementerian Keuangan, alokasi transfer ke daerah pada RAPBN 2026 diajukan sebesar Rp 650 triliun, atau turun hingga Rp 214,4 triliun dari outlook APBN 2025 yang sebesar Rp 864.4 triliun. Selain itu, penurunan dari outlook APBN 2025 ke RAPBN 2026 sebesar 24,6% juga merupakan yang terendah sepanjang sejarah.

Postur APBN dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) untuk Transfer ke Daerah (TKD) dari tahun 2020-2026 (Rp Triliun)

762.530,20 - LKPP 2020

785.707,60 - LKPP 2021

816.234,80 - LKPP 2022

881.430,50 - LKPP 2023

1.359.393,40 - LKPP 2024

919,9 - APBN 2025

864,1 - Outlook 2025

650 - RAPBN 2026.

Kendati demikian, Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa total belanja untuk program daerah justru meningkat dari Rp900 triliun menjadi Rp1.300 triliun, melalui skema belanja langsung kementerian dan lembaga.

Menteri Keuangan juga menekankan bahwa pemerintah daerah harus meningkatkan kapasitas penyerapan anggaran dan memperbaiki tata kelola. Ia membuka peluang penambahan dana transfer jika daerah mampu menunjukkan kinerja yang bersih dan terukur.

“Kalau daerah bisa menyerap dengan baik dan transparan, saya bisa meyakinkan pemimpin di atas untuk menambah alokasi,” ujarnya.

Melihat kondisi itu, Bupati Kabupaten Indragiri (Inhil) H Herman justru memandang kebijak tersebut merupakan langkah untuk menciptakan pemimpin dan birokrasi yang handal. Dari Fiskal justru akan memperlihatkan pejabat yang “Tak pandai Kerja”.

Kebijakan pemangkasan dana transfer ke daerah yang dijalankan pemerintah pusat di era Presiden Prabowo Subianto, tidak bisa dipandang sebelah mata. Bagi banyak daerah kebijakan ini mungkin terasa sebagai pil pahit, terutama karena sebagian besar daerah di Indonesia masih menghadapi ketertinggalan pembangunan.

Selain itu, Bupati Inhil juga menyampaikan peringatan tegas kepada seluruh kepala dinas dan pejabat teknis agar tidak pasif menghadapi situasi ini. Ia menekankan pentingnya pendekatan aktif dan strategi jemput bola ke kementerian dan lembaga pusat untuk mengamankan dukungan anggaran tambahan.

“Kita tidak bisa hanya mengandalkan APBD murni. OPD harus mampu menunjukan kapsitas yang kuat, berbasis data, dan sesuai dengan prioritas nasional. Jemput bola ke pusat bukan lagi pilihan, tapi keharusan,” ujar Bupati kepada awak media.

Terakhir Bupati Inhil mengingatkan agar OPD terkait bisa tetap bekerja maksimal dengan mengikuti kebijakan baru tersebut.

"jika OPD terkait tidak mampu maksimal mengikuti kebijakan baru ini nantinya, tentu akan kembali dilakukan evaluasi terhadap fostur birokrasi di Inhil," tutupnya.






Tulis Komentar