Bea Cukai Aceh Pertahankan Predikat Sangat Baik dalam Survei Kepuasan Masyarakat Triwulan III 2025
KILASRIAU.com, Banda Aceh — Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh kembali menunjukkan konsistensi dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
Berdasarkan hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Triwulan III Tahun 2025, unit layanan ini mencatat Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 93,2, dengan kategori “Sangat Baik”.
Survei yang dilaksanakan pada periode Juli hingga September 2025 ini melibatkan tujuh responden yang seluruhnya merupakan pengguna jasa kepabeanan dari sektor swasta. Penilaian mencakup sembilan unsur pelayanan, mulai dari persyaratan, prosedur, waktu, biaya, hingga kompetensi dan perilaku petugas.
- PMI Inhil Gelar Rapat Kerja 2026, Perkuat Sinergi Pelayanan Kesehatan dan Kemanusiaan
- Kemnaker Transformasikan BPVP Jadi Mini Campus yang Adaptif dan Modern
- Ekspose Percepatan Pembangunan dan Manajemen Talenta ASN, Bupati Inhil Dorong Pengembangan Karier Berbasis Kompetensi
- Nawakara Perkuat Kapabilitas Rescue dan Jejaring Global melalui Partisipasi dalam 2nd Mission of Light Challenge di China
- Jelang Penutupan MagangHub Batch III, Kemnaker Imbau Peserta, Mentor, dan Operator Lengkapi Tahapan Akhir
Dari hasil survei, Unsur Sarana dan Prasarana (U9) mencatat skor tertinggi dengan nilai 4,0, diikuti oleh Perilaku Pelaksana (U7) yang memperoleh 3,8. Sementara itu, unsur lainnya, seperti Persyaratan, Waktu Pelayanan, Biaya/Tarif, Produk Layanan, Kompetensi Pelaksana, serta Penanganan Pengaduan masing-masing memperoleh skor 3,7. Adapun unsur Prosedur (U2) menjadi aspek dengan skor terendah, yakni 3,4, dan kini menjadi prioritas perbaikan.
Berbagai masukan dari pengguna jasa turut menjadi bahan evaluasi, antara lain usulan peningkatan sistem layanan, perbaikan fasilitas, hingga penguatan koordinasi dalam pelaksanaan audit.
Secara umum, responden menyatakan kepuasan mereka atas pelayanan yang diberikan, bahkan menilai petugas telah bekerja secara profesional sesuai aturan.
Menindaklanjuti hasil ini, Bea Cukai Aceh telah menyusun langkah perbaikan dengan memprioritaskan sosialisasi prosedur layanan kepabeanan dan cukai kepada pengguna jasa.
Program tindak lanjut tersebut dijadwalkan berlangsung pada Oktober hingga Desember 2025.
“Kami berterima kasih atas apresiasi dan masukan dari para pengguna jasa. Semua saran akan menjadi dasar bagi kami untuk meningkatkan kualitas layanan secara berkelanjutan,” ujar Iman Haidir, Kepala Bidang Kepatuhan Internal Kanwil Bea Cukai Aceh.
Capaian ini menegaskan tren positif Bea Cukai Aceh yang secara konsisten mempertahankan predikat “Sangat Baik” dalam pelayanan publik sejak tahun 2024 hingga Triwulan III 2025.

Tulis Komentar