Dorong Kesejahteraan Pekerja, Pemkab Kuansing Komitmen Dukung Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan Lewat CSR
KILASRIAU.com, BPJSTK Rengat – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menunjukkan komitmennya dalam memperluas perlindungan sosial bagi masyarakat melalui pendaftaran peserta BPJS Ketenagakerjaan, khususnya pekerja rentan dan informal, dengan mendorong pelaksanaan program CSR perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.
Komitmen ini disampaikan langsung oleh Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby, saat membuka acara Ekspos Festival Pacu Jalur Mendunia 2025 yang digelar di Hotel Grand Central Pekanbaru, Kamis (17/07/2025).
Dalam pemaparannya, Bupati menekankan pentingnya menjadikan event Pacu Jalur Mendunia yang telah berlangsung selama 125 tahun, sebagai pengungkit ekonomi masyarakat, khususnya pelaku UMKM. Dengan tema “Pacu Jalur Mendunia, UMKM Bangkit”, perhelatan ini diharapkan juga menjadi momentum untuk menguatkan kesejahteraan pekerja melalui jaminan sosial ketenagakerjaan.
- BPJS Ketenagakerjaan Sediakan Program MLT, Peserta Bisa Ajukan KPR hingga Rp500 Juta
- Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan Kejati Riau Pulihkan Piutang Iuran Rp2,07 Miliar
- Ahli Waris Anggota BPD Desa Batu Ampar Kecamatan Kemuning Kabupaten Inhil Terima Santunan 42 Juta
- Percepat UCJ Kota Pekanbaru, BPJS Ketenagakergaan Gelar Forum Kepatuhan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Hadir Lebih Dekat untuk Melayani, Melindungi, dan Memberdayakan Pekerja
“Sudah saatnya perusahaan yang beroperasi di Kuansing menjalankan kewajiban CSR-nya, termasuk membantu membayarkan iuran jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan. Ini bentuk nyata keberpihakan terhadap masyarakat,” tegas Suhardiman di hadapan pejabat Pemkab Kuansing, perwakilan perusahaan, dan perbankan.
Lebih lanjut, Bupati mengingatkan bahwa pelaksanaan CSR bukanlah pilihan, melainkan kewajiban hukum sebagaimana diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas serta PP Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan.

“Kita akan awasi pelaksanaannya. Perusahaan wajib menciptakan keseimbangan sosial, budaya, dan ekonomi melalui CSR yang terukur. Termasuk dukungan terhadap program BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya.
Merespon hal tersebut, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Rengat, Muhammad Kurniawan, menyambut baik inisiatif Bupati Kuansing dan menegaskan kesiapan BPJS Ketenagakerjaan untuk memfasilitasi program perlindungan sosial berbasis CSR.
“BPJS Ketenagakerjaan siap mendampingi setiap perusahaan dan pemerintah daerah yang ingin memastikan pekerja rentan, informal, hingga pelaku UMKM terlindungi. Program CSR yang digunakan untuk membayarkan iuran jaminan sosial adalah bentuk kepedulian nyata terhadap masyarakat sekitar,” ujar Kurniawan.
Menurutnya, pendaftaran peserta melalui skema CSR sangat tepat untuk menjangkau kelompok masyarakat yang belum memiliki akses terhadap perlindungan ketenagakerjaan. Apalagi banyak pekerja di sektor informal di Kuansing, seperti buruh tani, nelayan, pedagang kecil, hingga pelaku budaya seperti penggiat Pacu Jalur, yang berisiko namun belum terlindungi.
“Dengan kolaborasi antara pemerintah, perusahaan, dan BPJS Ketenagakerjaan, kita bisa membangun Kuansing yang lebih sejahtera dan aman bagi seluruh pekerja. Ini sejalan dengan semangat Pacu Jalur Mendunia,” tutup Kurniawan.
BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan jalur pendaftaran kolektif melalui mekanisme PERISAI maupun layanan jemput bola agar pendaftaran peserta pekerja informal bisa dilakukan secara cepat dan terkoordinir, baik atas dukungan pemerintah desa maupun lembaga usaha.

Tulis Komentar