Operasi Gabungan Bea Cukai Meulaboh dan Satpol PP Kota Subulussalam Berhasil Amankan Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal
KILASRIAU.com, Kota Subulussalam - Bea Cukai Meulaboh bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Subulussalam telah melaksanakan operasi gabungan dalam rangka pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) Hasil Tembakau ilegal, pada Kamis, 3 Juli 2025.
Operasi yang dilakukan di enam lokasi berbeda di Kecamatan Simpang Kiri dan Kecamatan Penanggalan ini berhasil mengamankan sebanyak 30.498 batang rokok ilegal dari berbagai merek tanpa pita cukai atau berpita cukai palsu.
Kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen Bea Cukai dalam memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara sekaligus melindungi masyarakat dari produk yang tidak memenuhi ketentuan.
- Sinergi Bea Cukai Aceh dan Aparat Penegak Hukum Ungkap Ladang Ganja Seluas 2 Hektare di Aceh Utara
- Tim Gabungan TNI Amankan Dua Truk Bermuatan Kayu Gelondongan Diduga Hasil Illegal Logging di Dairi
- ASN Terduga Penganiaya Jurnalis tvOne di Tapsel Jadi Tersangka, Tidak Ditahan Karena Istri Perwira Polisi?
- Respon cepat Polsek Kateman atas pengaduan masyarakat lewat medsos facebook tentang dugaan Penyalahgunaan Narkotika di Ruko Salon WN Kel. Tagaraja Kec. Kateman
- Bea Cukai Aceh Gagaglkan Peredaran 356.480 Batang Roko IIegal Melalui Jasa Titipan
Kepala Kantor Bea Cukai Meulaboh, Ahmad Yudi Fevrianto, menyampaikan bahwa keberhasilan operasi ini merupakan hasil kolaborasi yang erat antara Bea Cukai, Satpol PP Kota Subulussalam, serta dukungan dari pemerintah daerah dan masyarakat.
“Kegiatan ini menunjukkan sinergi yang kuat antarinstansi. Penindakan yang kami lakukan merupakan buah dari koordinasi intensif dan pertukaran informasi di lapangan, sehingga kami dapat merespons secara cepat dan tepat terhadap indikasi pelanggaran di bidang cukai,” jelas Yudi.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan secara lancar, tertib, dan kondusif. Dalam kesempatan tersebut, juga disampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat dan pelaku usaha di Kota Subulussalam untuk tidak memperjualbelikan rokok ilegal.
Bea Cukai Meulaboh terus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama “Gempur Rokok Ilegal” sebagai wujud kepedulian terhadap keberlangsungan penerimaan negara dan perlindungan konsumen.

Tulis Komentar