Polres Inhil Deklarasikan Kampung Bebas Narkoba di Momen HUT Bhayangkara ke-79

KILASRIAU.com — Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Indragiri Hilir menggelar kegiatan Deklarasi dan Penandatanganan Komitmen Bersama Kampung Bebas dari Narkoba, Rabu (25/6/2025) di halaman Kantor Kelurahan Pekan Arba, Kecamatan Tembilahan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari aksi serentak yang dilakukan di 79 desa se-Provinsi Riau secara daring, sebagai wujud sinergi antara Polda Riau, jajaran Polres dan Polsek, pemerintah daerah, serta masyarakat dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat hadir dalam acara ini, di antaranya Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil H. Tantawi Jauhari, MM (mewakili Bupati Inhil), Wakapolres Inhil Kompol Rizki Hidayat, S.E., S.I.K., M.H., serta perwakilan dari Kodim 0314/Inhil, Kejaksaan Negeri Inhil, dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Tembilahan.
- Jelang HUT ke-14, NasDem Inhil Bagikan 500 Nasi Daun di CFD Tembilahan
- Komunitas Jum’at Berbagi Salurkan Puluhan Al-Qur’an ke Musholla Khabiburrokhman Pulau Palas
- NasDem Inhil Gelar Sarapan Bubur Kacang Gratis di CFD Tembilahan Sambut HUT ke-14 Partai
- Dari Riau untuk Inhil: IKMR dan IWMR Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran, 48 Kios Ludes
- Golkar Inhil Rayakan HUT ke-61 dengan Aksi Sosial: Bagikan Sembako dan Santunan ke Panti Lansia dan Panti Asuhan
Dalam deklarasi tersebut, masyarakat menandatangani komitmen bersama yang berisi beberapa poin penting, antara lain:
Bersatu dalam pemberantasan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba; Mengajak masyarakat menjaga diri dan keluarga dari bahaya narkoba; Mendukung rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba; Mendorong pembentukan kampung bebas narkoba sebagai langkah konkret memerangi peredaran gelap narkotika.
Di wilayah hukum Polres Inhil, deklarasi ini dilaksanakan di tujuh lokasi, yakni:
1. Kelurahan Tagaraja (Kecamatan Kateman),
2. Desa Pulau Burung (Kecamatan Pulau Burung),
3. Desa Tanah Merah (Kecamatan Tanah Merah),
4. Desa Pulau Palas (Kecamatan Tembilahan Hulu),
5. Desa Sungai Undan (Kecamatan Reteh),
6. Desa Kotabaru Seberida (Kecamatan Keritang),
7. Kelurahan Pekan Arba (Kecamatan Tembilahan).
Sebagai bentuk kepedulian sosial, Polres Inhil juga menyerahkan sebanyak 20 paket bantuan sembako kepada warga yang membutuhkan di Kelurahan Pekan Arba.
Wakapolres Inhil Kompol Rizki Hidayat, mewakili Kapolres AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K., menyampaikan harapan agar kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba, serta memperkuat partisipasi aktif seluruh elemen dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.
> "Kami berharap komitmen bersama ini menjadi langkah nyata dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkoba," ujarnya.
Tulis Komentar