KILASRIAU.com — Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Indragiri Hilir menggelar kegiatan Deklarasi dan Penandatanganan Komitmen Bersama Kampung Bebas dari Narkoba, Rabu (25/6/2025) di halaman Kantor Kelurahan Pekan Arba, Kecamatan Tembilahan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari aksi serentak yang dilakukan di 79 desa se-Provinsi Riau secara daring, sebagai wujud sinergi antara Polda Riau, jajaran Polres dan Polsek, pemerintah daerah, serta masyarakat dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat hadir dalam acara ini, di antaranya Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil H. Tantawi Jauhari, MM (mewakili Bupati Inhil), Wakapolres Inhil Kompol Rizki Hidayat, S.E., S.I.K., M.H., serta perwakilan dari Kodim 0314/Inhil, Kejaksaan Negeri Inhil, dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Tembilahan.
Dalam deklarasi tersebut, masyarakat menandatangani komitmen bersama yang berisi beberapa poin penting, antara lain:
Bersatu dalam pemberantasan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba; Mengajak masyarakat menjaga diri dan keluarga dari bahaya narkoba; Mendukung rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba; Mendorong pembentukan kampung bebas narkoba sebagai langkah konkret memerangi peredaran gelap narkotika.