Pria di Tembilahan Tikam Kakak Ipar Usai Cekcok Depan Kamar
KILASRIAU.com - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) inisial M (46) di Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Inhil mengalami luka tusukan usai ditikam oleh adik iparnya sendiri, inisial DA (24) dan DE (19).
Aksi keji ini dilakukan kedua tersangka usai cekcok dengan kakak iparnya, Selasa (10/6/2025) pagi, di sebuah rumah yang ditempati bersama di Jalan H Hasan Kelurahan Tembilahan Kota.
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora melalui Kapolsek Tembilahan Hulu IPTU Hasan Basri mengatakan, penusukan itu terjadi pada pukul 08.00 WIB. Saat itu, suami korban DO (27) tengah tertidur di kamarnya.
- Warga Minta Penegak Hukum Segera Menyita Surat Tanah Atas Nama WNA Sebagai Barang Bukti
- Tanggal Sama, Penanda Tangan Berbeda, Kejanggalan Surat Tanah Kuala Sebatu Terungkap
- Dalam Semalam Satres Narkoba Polres Inhu Gulung Empat Tersangka, Mulai Dari Oknum PNS Hingga Oknum Satpam
- Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara, Langsung Ajukan Banding, JPU KPK Masih Pikir-Pikir
- Mantan Ketua RW 10 Desa Kuala Sebatu Bantah Pernah Tanda Tangani dan Cap SKRPPT Milik Haji Badu
"Korban dan kedua pelaku satu rumah. Posisi tersangka adalah adik ipar dari korban, mulanya cekcok di depan kamar, karena kedua pelaku pulang dalam keadaan mabuk hingga dimarahi kakak iparnya dan akhirnya bertengkar, saat itu juga suami korban terbangun," ungkapnya.
Suami korban mencoba melerai, namun dipukul oleh salah satu pelaku. Selain itu, korban juga dianiaya menggunakan sebilah pisau kecil dan sebatang kayu hingga terluka dibagian punggung oleh kedua pelaku.
"Korban mengalami luka lebam di bagian dahi dan 4 luka tusukan dibagian bahu," papar Kapolsek.
Suami korban melaporkan peristiwa itu ke Kapolsek Tembilahan Hulu, dengan hasil visum dan barang bukti yang ada.
"Tak menunggu lama, kedua pelaku berhasil kami amankan. Mereka mengakui perbuatannya dan sudah dibawa ke Polsek Tembilahan Hulu untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kalau pasal itu 170 KUHPidana," pungkasnya.

Tulis Komentar