Kemenekraf dan BPJS Ketenagakerjaan Bahas Perlindungan bagi Pekerja Ekraf

KILASRIAU.com, BPJSTK Rengat – Wakil Menteri Ekonomi Kreatif (Wamenekraf), Irene Umar, mengharapkan pekerja ekonomi kreatif ikut dalam program jaminan sosial dari negara. Hal ini disampaikan Wamenekraf Irene saat menemui jajaran BPJS Ketenagakerjaan di Gedung Utama Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Senin, 5 Mei 2025.
Pertemuan ini turut dihadiri oleh Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi Kreatif, Yovie Widianto, sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap kesejahteraan pelaku ekraf, sejalan dengan salah satu misi Asta Ekraf yaitu penguatan Talenta Ekraf.
Wamenekraf Irene Umar menekankan pentingnya kolaborasi ini untuk memberikan perlindungan yang inklusif bagi seluruh pelaku kreatif, termasuk pekerja lepas.
- BPJS Ketenagakerjaan Rengat Gelar Harpelnas, Dorong Optimalisasi Layanan Digital JMO
- BPJS Ketenagakerjaan dan BRI Rengat Sosialisasikan Program BPU kepada Calon Pendeta GPdI Siloam Air Molek
- BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Manfaat Program ke Ahli Waris Affan Kurniawan
- Andre Taulany Ajak Seluruh Pekerja Indonesia Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
- BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Jaminan Kematian kepada Ahli Waris BPD Desa Tanjung
“Selama ini ada persepsi keliru bahwa BPJS Ketenagakerjaan hanya untuk pekerja tetap. Padahal, program ini terbuka untuk semua, termasuk pekerja lepas (freelancer) dan komunitas kreatif,” ujar Wamenekraf Irene Umar
Wamenekraf Irene Umar menambahkan bahwa Kemenekraf siap menjadi jembatan agar BPJS Ketenagakerjaan bertemu dengan seluruh asosiasi yang telah terdaftar di lingkungan Kemenekraf.
“Kami akan persiapkan bentuk kerja sama dan sosialisasi dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan dan nantinya kami berharap ketua asosiasi dapat segera menyampaikan informasi ini kepada anggotanya, karena ini program yang sangat bermanfaat,” kata Irene.
Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi Kreatif, Yovie Widianto, mengharapkan bahwa inisiatif ini dapat menjadi stimulan dan bukti negara hadir mendukung pejuang kreatif.
“Jika para pelaku ekraf merasa terlindungi dan sejahtera, maka proses kreatif mereka pun akan berkembang dengan lebih baik. Ini adalah bentuk keberpihakan nyata pemerintah,” ujarnya.
Deputi Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan, Hendra Nopriansyah, menyebutkan bahwa 26 juta pekerja yang terdaftar saat ini di sektor ekraf merupakan potensi yang besar.
“Kami ingin program ini dimanfaatkan secara maksimal bagi seluruh pekerja. Untuk yang tidak mampu membayar, kami mendorong adanya regulasi agar negara dapat memberikan subsidi,” jelasnya.
Ia menyarankan pegiat ekraf untuk mengikuti Program Bukan Penerima Upah (BPU), yang mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT) dengan iuran sebesar Rp36.800 per orang setiap bulan, hanya mendaftar menggunakan NIK.
Dalam kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga memperkenalkan dua paket program:
Paket 1: Rp16.800/bulan untuk dua program (JKK dan JKM)
Paket 2: Rp36.800/bulan untuk tiga program (JKK, JKM, dan JHT)
Ditempat terpisah Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Rengat, Muhammad Kurniawan menyambut baik langkah kolaboratif antara Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas perlindungan jaminan sosial bagi para pelaku ekonomi kreatif (ekraf).
Menurutnya, di wilayah Rengat dan sekitarnya, geliat pelaku ekonomi kreatif mulai terasa, terutama di kalangan anak muda yang berkecimpung di dunia UMKM. Namun, mereka umumnya belum memiliki akses terhadap perlindungan seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) atau Jaminan Kematian (JKM).
Ia berharap kerja sama ini tidak berhenti pada tahap wacana pusat, tetapi benar-benar diturunkan menjadi program nyata di daerah, terutama dengan dukungan pemerintah kabupaten dan komunitas lokal.
Tulis Komentar