Polsek Kemuning Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap di Jambi
KILASRIAU.com - Polsek Kemuning Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di jalan Lintas Timur Kelurahan Selensen, pada Rabu 28 Mei 2025 lalu.
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora, melalui Kapolsek Kemuning Kompol R Tarigan mengatakan pengungkapan kasus curanmor tersebut berdasarkan laporan dari korban dan hasil penyelidikan.
"Korban, Irwansyah kehilangan sepeda motor yang diparkir di bagian dapur, saat hendak pergi melaksanakan sholat isya," ungkapnya.
- DKUPP Inhil Digeledah 9 Jaksa Dikawal TNI, Dua Laptop, Dua HP dan Dokumen Disita, Publik Menunggu Penjelasan Kejaksaan
- Bea Cukai Amankan Kapal Pengangkut 10,85 Juta Batang Rokok Ilegal di Perairan Aceh Utara
- Konflik Lahan Muara Langsat Berdarah-Darah: Siti Aisyah Sorot Keadilan yang Belum Tuntas
- Lindungi Generasi Muda dari Narkoba, Wakapolda Riau Hadiri Deklarasi Rupat Utara Bersinar
- Sikat Jaringan Narkoba! Polres Inhil Ungkap Dua Kasus dengan Barang Bukti Sekitar 5 Kg Sabu
Saat berusaha mencari keberadaan sepeda motor yang hilang, keesokan harinya korban mendapat kabar bahwa sepeda motor tersebut sudah ditemukan beserta pelaku di Desa Sungai Penoban, Kecamatan Batang Asam, Tanjung Jabung (Tanjab), Jambi.
"Korban pun melaporkan hal itu ke Polsek Kemuning untuk tindakan hukum terhadap pelaku," kata Kapolsek.
Pelaku berinisial AI (34) saat ini diamankan di Mapolsek Kemuning guna proses hukum lebih lanjut.
"Pelaku melanggar pasal 362 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara," ungkap Kompol Tarigan.

Tulis Komentar