BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota Jamin Perlindungan Sosial Pekerja Rentan di Sektor Pertanian
KILASRIAU.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berkolaborasi dengan Polda Riau dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menanam 15.000 jagung pipil dan pohon di kawasan Komplek Perkantoran Tenayan Raya, Senin (21/4/2025).
Kegiatan ini menjadi bentuk nyata komitmen Pemko dalam menciptakan lingkungan yang hijau dan produktif.
Dalam kegiatan ini, Pemko Pekanbaru menggandeng Bank Riau Kepri Syariah untuk menyalurkan kredit usaha produktif kepada petani. Kemudian, BPJS Ketenagakerjaan yang memberikan perlindungan sosial kepada pekerja rentan di sektor pertanian.
- BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Kuansing Beri Santunan Rp. 2,7 Miliar bagi Ahli Waris
- MayDay 2026, Buruh Inhil Terima Bantuan Sembako dari BPJS Ketenagakerjaan
- Hadirkan Kesejahteraan dan Perlindungan, BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 268 P3K dan THL Polda Riau
- Perluas Perlindungan Pekerja, Menaker: Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen Berlaku bagi Peserta BPU
- DPD GM PUJAKESUMA INHIL Berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam Memberikan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Kepala Kantor Cabang (Kakacab) BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota, Hendrayanto mengaku siap memberikan perlindungan dan kesejahteraan pekerja rentan di sektor pertanian yang ada di Kota Pekanbaru.
"Ini upaya kami untuk memberikan kesejahteraan kepada para pekerja di sektor pertanian. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Pemko Pekanbaru yang telah memberikan support dan kerjasama perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek). Kami memastikan para pekerja di sektor pertanian dapat perlindungan Jaminan Sosial," ucap Hendrayanto.
Diakui Hendrayanto, saat ini sudah banyak pekerja yang terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan. Namun hanya pada sektor pekerja formal saja, sedangkan bagi pekerja di sektor informal masih sangat minim. Pihaknya mendorong pemerintah daerah untuk membuat regulasi turunan agar perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan khususnya bagi pekerja rentan dapat berkelanjutan.
“Petani dan nelayan merupakan profesi yang saat ini sedang kami gencarkan sosialisasinya. Kami terus berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja, baik pekerja formal maupun informal," tegas Hendrayanto.
Untuk skema pembiayaan, lanjut Hendrayanto, pekerja rentan di sektor pertanian yang ada di Pekanbaru akan ditanggung Pemko Pekanbaru melalui Dana Bagi Hasil (DBH) sawit. Dimana, pekerja rentan di sektor pertanian akan dilindungi dua program BPJS Ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
"Pekerja di sektor pertanian adalah kelompok yang paling rentan terhadap resiko sosial-ekonomi, termasuk penyakit, kecelakaan kerja, hingga kesulitan ekonomi di masa tua. Dengan dilindungi program Jamsostek, para petani di Pekanbaru bisa bekerja dengan aman, nyaman dan bebas cemas," kata Hendrayanto.(yan)

Tulis Komentar