Polres Inhil Gagalkan Peredaran Narkotika Jenis Shabu, Satu Tersangka Diamankan
KILASRIAU.com – Tim Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil menggagalkan transaksi narkotika jenis shabu dan mengamankan seorang tersangka, setelah melakukan penyelidikan yang intensif berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat. Maret ( 17-03-25).
Pada hari Kamis, 13 Maret 2025, anggota Sat Res Narkoba Polres Inhil menerima laporan dari warga mengenai seorang pria bernama Sdr. NANDA yang kerap melakukan transaksi narkotika jenis shabu di wilayah Kelurahan Sungai Salak, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Inhil, Riau.
Berdasarkan informasi tersebut, Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora melalui Kasat Resnarkoba Polres Inhil, IPTU Gerry Agnar Timur , S.Tr.K., S.I.K., M.H., segera memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
- Bea Cukai Langsa Bersama Tim Gabungan Gagalkan Upaya Ekspor Ilegal Ratusan Satwa Liar Dilindungi
- Operasi Gabungan BNN dan Bea Cukai Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur
- Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta
- Polsek Tempuling Ungkap Kasus Pencurian di Kebun Sawit, Pelaku Berhasil Diamankan
- Diduga Akibat Ulah Napi Koruptor, Rutan I Medan Diserang Hoaks
Penyelidikan yang dilakukan tim berhasil membuahkan hasil. Pada hari Minggu, 16 Maret 2025, sekitar pukul 01.00 WIB, Tim Opsnal Sat Resnarkoba mencurigai keberadaan seseorang yang melintas di Jalan Lintas Provinsi, Kelurahan Sungai Salak, Kecamatan Tempuling. Setelah melakukan pengamatan dan pengejaran, tim berhasil menangkap saudara MNF, yang diduga terlibat dalam transaksi narkotika.
Ketika dilakukan penggeledahan terhadap saudara MNF dengan disaksikan oleh dua warga sekitar, ditemukan barang bukti berupa satu paket plastik putih bening dengan klep les merah yang berisi serpihan kristal putih yang diduga narkotika jenis shabu. Barang bukti tersebut langsung dibawa untuk diuji lebih lanjut.
Setelah dilakukan interogasi, suadara MNF mengakui bahwa ia mendapatkan narkotika jenis shabu tersebut dari seorang pria berinisial IJ, yang kini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
Saat ini, saudara MNF bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Inhil untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak Kepolisian Polres Inhil juga terus melakukan pengembangan terhadap jaringan peredaran narkotika ini dan berupaya untuk mengungkap pelaku lainnya.
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora,S.I.K., M.H., melalui kasat narkoba polres Inhil IPTU Gerry Agnar Timur , S.Tr.K., S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika. Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Inhil.
"Peredaran narkoba adalah ancaman serius bagi generasi muda kita. Kami akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk memberantasnya dan menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat," ujarnya.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut, dan petugas terus berupaya untuk mengungkap lebih banyak informasi terkait jaringan peredaran narkoba yang lebih besar.

Tulis Komentar