Proyek Jalan Pulau Kijang-Sanglar 2023 Bermasalah, 5 Saksi Diperiksa Kejaksaan Inhil
KILASRIAU.com - Pengerjaan proyek senilai belasan miliar pada ruas jalan Pulau Kijang - Sanglar di tahun 2023 diduga tidak sesuai spesifikasi yang sudah di tentukan.
Pasalnya, pada saat itu PT Gunung Guntur adalah pihak kedua yang diberi kepercayaan untuk mengerjakan proyek hingga selesai, namum bobot dari hasil pengerjaan tidak sesuai dengan ketentuan, hingga menimbulkan sebuah masalah.
Nilai pagu dalam proyek tersebut diungkapkan Kepala Kejaksaan Tembilahan Ibu Nova Fuspitasari, SH, M.H melalui Kasi Intel Erik Rusnandar, yakni lebih kurang sebesar 15 Milyar rupiah.
- Anggaran Terbatas, Warga Pulau Kijang Patungan Bangun Jalan Tepi Laut
- Satukan Langkah Membangun Negeri, TMMD ke-130 Inhil Rampungkan 90% Target Fisik
- Kejar Target 1 Kilometer, Satgas dan Warga Maksimalkan Waktu Lembur di TMMD ke-130 Desa Kuala Lemang
- Cuaca Panas Tak Surutkan Langkah: Satgas TMMD dan Warga Bersatu Rampungkan Jalan Desa Kuala Lemang
- Satgas TMMD ke-130 Kodim 0314/Inhil Genjot Semenisasi Jalan Hingga 810 Meter
"Pagu anggaran lebih kurang 15 Milyar." Ungkap Erik selaku Kasi Intel Kejaksaan Inhil. Kamis (06/03/2025) siang.
Kepala Kejaksaan Inhil melalui Kasi Intel, Erik Rusnandar, juga menyebutkan bahwa dalam sepekan terakhir terdapat 5 orang dari Dinas terkait yang telah dipanggil oleh kejaksaan Inhil, diantaranya yakni dari PPTK, PPK, PA, Bendahara, dan Pengguna Anggaran.
"Yang berhubungan dengan semua kegiatan tersebut akan dipanggil untuk pemeriksaan dari Kejaksaan Inhil," ujar Kasi Intel.
Tidak hanya itu, sumber lain yang tidak ingin namanya disebutkan, menduga adanya pembayaran lebih dulu padahal bobot pekerjaan belum mencapai seutuhnya.
Terkait kebenaran hak tersebut, awak media mencoba untuk mengkonfirmasi pejabat terkait yakni Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Inhil, Erwansyah alias Jibun, namun hingga berita ini diterbitkan, tidak ada mendapatkan jawaban sama sekali.**

Tulis Komentar