TMMD ke-123 Kodim 0314/Inhil Gelar Penyuluhan Hukum dan Kamtibmas
KILASRIAU.com – Dalam rangka mendukung kegiatan sasaran non-fisik TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-123, Kodim 0314/Inhil menggelar penyuluhan hukum dan Kamtibmas. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Serba Guna "Tuah Negri", di Desa Mumpa, Kecamatan Tempuling dan menghadirkan pemateri dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir(Inhil), Selasa(4/3/2025).
Dalam pemaparannya, pihak Kejari Inhil menjelaskan berbagai materi terkait hukum pidana, perlindungan hukum bagi masyarakat, serta bentuk-bentuk kejahatan yang sering terjadi, seperti penyalahgunaan Narkotika, tindak kekerasan dan Judi online.
Selain aspek hukum, dalam penyuluhan ini juga disampaikan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mencegah tindak kejahatan.
- Polsek Tempuling Gelar KRYD, Antisipasi Premanisme dan Gangguan Kamtibmas
- Dukung Penataan Pasar dan Wajah Kota, Satpol PP Inhil Tertibkan Kios di Kawasan Eks Air Mancur dan Pasar Tengah
- Bupati Inhil Minta Seluruh Elemen Masyarakat Konsisten Laksanakan Gerakan Jum'at Bersih
- Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora S.H, S.I.K Pimpin Penanaman Bibit Mangrove dan Salurankan Bansos di Terusan Kempas
- Kompak, Polsek Tempuling, Koramil 03/Tempuling, Pemdes Teluk Jira dan MPA Bahu-Membahu Atasi Karhutla
Pasiter Kodim 0314/Inhil diwakili oleh Serka Ery Syaputra, menyampaikan penyuluhan hukum tersebut merupakan bagian dari upaya TNI dalam mendukung kesejahteraan masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum serta mencegah potensi tindak kejahatan di lingkungan sekitar.
"Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat dapat lebih memahami hukum dan turut serta dalam menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan masing-masing," ujarnya.
Pada penyuluhan tersebut dilaksanakan tanya jawab, dimana masyarakat antusias mengajukan pertanyaan terkait hukum dan Kamtibmas.

Tulis Komentar