Massa Geruduk Kantor Kejari Tebo, Tuntut Pemeriksaan Kadis Disbunnakan Tebo
KILASRIAU.com – Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Tebo Wilayah Bungo (GMTWB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo pada Jumat (28/2/2025) sekitar pukul 09.30 WIB.
Aksi ini dipimpin oleh koordinator lapangan, Muhammad Walillah, yang dalam orasinya menuntut Kejari Tebo untuk mengaudit penggunaan dana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) tahun 2022 senilai Rp7 miliar. Dana tersebut diduga mengalami penyelewengan dalam proses pelaksanaannya.
"Kami meminta Kejaksaan Negeri Tebo melalui Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnakan) Tebo, Saudara Rafiq," ujar Walillah saat diwawancarai.
- Polsek Kawasan Pelabuhan Tembilahan Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Pelabuhan
- Polsek Kawasan Pelabuhan Tembilahan Tebar Kebaikan di Ramadhan 1447 H, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat
- Dorong Penguatan Ketahanan Keluarga, Ketua TP-PKK Inhil Ikuti Forum Nasional Prasara–Vistara
- Selamatkan Satwa Dilindungi, YIARI dan OIC Apresiasi Dedikasi dan Kinerja Bea Cukai Langsa
- Kepemimpinan Baru Bea Cukai Lhokseumawe Perkuat Sinergi Lewat Silaturahmi ke Polres, Kejari, dan Denpom
Senada dengan itu, Ketua GMTWB, Firmansyah, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini dan siap melakukan aksi lanjutan jika tuntutan mereka tidak segera ditindaklanjuti.
"Aksi kami hari ini adalah bentuk kekecewaan terhadap Kadis Disbunnakan Tebo. Jika dalam waktu dekat ia tidak dipanggil dan diperiksa, kami akan kembali dengan massa yang lebih besar," tegasnya.
Tuntutan Massa: Meminta Kejaksaan Negeri Tebo mengaudit dana PSR tahun 2022 senilai Rp7 miliar. Berdasarkan informasi di lapangan, dana tersebut masuk ke rekening koperasi dan dikelola oleh koperasi, di mana teknisnya petani mendapatkan Rp30 juta per hektare.
Namun, proyek yang diduga telah selesai ini belum diserahterimakan kepada petani anggota Koperasi Sumay Makmur. Sertifikat Hak Milik (SHM) asli masih dipegang oleh koperasi karena adanya utang yang belum diselesaikan dengan petani.
Meminta Kejari Tebo memanggil dan memeriksa Kadis Disbunnakan Tebo terkait proses penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) PT APN. Mendesak Kejari Tebo untuk mengusut tuntas dugaan gratifikasi dalam proses penerbitan PKKPR PT APN.
Aksi unjuk rasa ini berlangsung dengan tertib, dan massa berjanji akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga ada tindakan konkret dari pihak berwenang.


Tulis Komentar