Penemuan Mayat Nelayan yang Diterkam Buaya di Sungai Batang
KILASRIAU.com – Mayat seorang nelayan bernama Hendra (45) ditemukan setelah diterkam buaya di perairan Sungai Truk, Dusun Seruntuk, Desa Kuala Patah Parang, Kecamatan Sungai Batang, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, Rabu (22/1/25).
Menurut laporan Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktara, korban yang berprofesi sebagai nelayan asal Dusun Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Tanah Merah, ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa sekitar pukul 17.30 WIB, setelah sebelumnya hilang diterkam buaya pada pukul 15.30 WIB.
Kronologi Kejadian tragis ini bermula saat korban bersama rekannya, Herman (33), pergi ke Sungai Truk untuk mencari siput menggunakan pompong. Sekitar pukul 15.30 WIB, korban dan Herman hendak kembali ke pompong. Ketika korban mencuci kaki dengan cara mencelupkannya ke air, tiba-tiba seekor buaya menyambar kaki korban, menariknya ke dalam air, dan menenggelamkannya.
- MagangHub Batch 2 Angkatan II Masuki Tahap Seleksi, Hasil Diumumkan 18 September
- Kebakaran Hanguskan Rumah Warga di Jalan Budiman Tembilahan
- Api Membakar, Hukum Mengejar: Sepanjang 2026 Polres Inhil Tangani 9 Kasus Karhutla
- Berangkat Jualan Cempedak, Pompong Berisi Tiga Pria Dikabarkan Hilang Kontak
- Kualitas Udara Memburuk, Pemprov Riau Siapkan 18 Ribu Pcs Masker dan Oksigen untuk Pelalawan
Rekan korban, Herman, yang menyaksikan kejadian itu, segera mencari bantuan dan melaporkan insiden tersebut kepada Kepala Desa Tanjung Pasir. Laporan kemudian diteruskan kepada pihak kepolisian.
"Proses pencarian Tim gabungan yang terdiri dari masyarakat, personel Polsek Tanah Merah, dan personel Koramil 02 Tanah Merah langsung melakukan pencarian di lokasi kejadian. Setelah beberapa jam pencarian, jasad korban berhasil ditemukan," kata Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktara.
Lebih lanjut, Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktara menuturkan bahwa pihaknya telah memeriksa saksi-saksi, mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat beraktivitas di sekitar sungai, dan memberikan penggalangan agar masyarakat tidak bertindak main hakim sendiri terhadap buaya. Buaya termasuk satwa liar yang dilindungi.
"Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan saat beraktivitas di perairan yang menjadi habitat satwa liar seperti buaya. Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan bekerja sama menjaga kelestarian satwa liar," ujarnya.

Tulis Komentar