BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKK Rp194 Juta ke Ahli Waris Satpam
KILASRIAU.com - Di sela-sela puncak peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-44 Satuan Pengamanan (Satpam), di Hotel Arya Duta, Kota Pekanbaru, Rabu (8/1/2025), BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pekanbaru Kota menyerahkan santunan manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada ahli waris Edward Sagala. Edward merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang kesehariannya bekerja di PT Satria Elang Nusantara.
Kepala Kantor Cabang (Kakacab) BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota, Iman S Achwan atas nama pribadi dan juga mewakili manajemen BPJS Ketenagakerjaan mengucapkan rasa duka dan belasungkawa yang mendalam atas berpulangnya almarhum yang merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan. Semoga mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT.
"Penyerahan santunan manfaat program JKK ini sebagai bentuk kepedulian dan empati kami kepada keluarga korban almarhum Edward Sagala. Selain itu, ini merupakan wujud Layanan Prima BPJS Ketenagakerjaan yang cepat dan tepat dalam menyerahkan klaim santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)," ujar Iman.
- CSR PT Inecda Perkuat Perlindungan Pekerja Rentan, Petani KWT Titian Resak Kini Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
- Klaim BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota Tembus Rp801 Miliar Sepanjang Tahun 2025
- Klaim BPJS Ketenagakerjaan Sumbar Riau & Kepri Tembus Rp4,2 Triliun
- BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota Jalin MoU PLKK dengan 40 Rumah Sakit dan Faskes di Riau
- Tim Sepak Bola Indragiri Muda Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan pada Festival KSS VII Pemuda Pancasila
Iman menjabarkan, ahli waris Edwar menerima santunan sebesar Rp194.998.561. Dengan rincian Rp162.977.232 untuk santunan meninggal dunia, Rp10.000.000 biaya pemakaman, Rp12.000.000 santunan berkala sekaligus, Rp.9.677.829 santunan Jaminan Hari Tua (JHT) dan Rp393.500 untuk santunan Jaminan Pensiun (JP) berkala per bulan.
"Santunan ini bukti hadirnya negara dan keseriusan pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan jaminan sosial kepada masyarakat di berbagai sektor, baik pekerja formal maupun pekerja informal. Artinya semua risiko yang terjadi saat para peserta bekerja merupakan tanggungjawab kami," sebut Iman.
"Resiko kecelakaan kerja bisa terjadi dimana pun dan tidak bisa kita perkirakan, karena itu program BPJS Ketenagakerjaan sangat penting untuk memberikan perlindungan ketika terjadi resiko," lanjut Iman.
Iman berharap, santunan ini dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan dalam menjalani kehidupan sehari-hari, termasuk dana pendidikan. Sehingga, keluarga almarhum tidak lagi cemas dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari serta pendidikan anak mereka.
"BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan dan manfaat yang lebih baik kepada masyarakat, khususnya dalam Perlindungan ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan memiliki banyak program jaminan yang diberikan kepada pekerja penerima upah maupun pekerja mandiri. JKK adalah salah satu program jaminan yang diberikan," kata Iman.(yan)

Tulis Komentar