Mantan Pejabat Desa Diduga Jual Tanah Milik Masyarakat, Kelompok Tani Mengadu ke DPRD Inhil

KILASRIAU.com  - Sejumlah petani di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk mengadukan nasib mereka. Lahan seluas 1.500 hektare yang telah mereka garap puluhan tahun diduga dijual secara ilegal oleh mantan pejabat desa kepada CV. Andalas.

Sebanyak 70 petani dari Dusun Teluk Bagus, Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas, melakukan orasi di depan Ketua DPRD Inhil, Iwan Taruna, bersama puluhan anggota DPRD lainnya, Mereka menuntut keadilan atas lahan yang kini dikuasai pihak lain.

"Kami datang untuk meminta keadilan. Lahan kami diduduki CV. Andalas, sementara tanah itu sudah kami garap sejak lama dan menjadi mata pencaharian kami," tegas Ambo AK, salah satu perwakilan petani, Senin (6/1/2025).

Ambo menjelaskan bahwa sengketa ini telah berlangsung lama, namun pemerintah belum memberikan solusi. Petani merasa dizalimi oleh pihak yang diduga kuat memanfaatkan nama kelompok tani untuk mengambil alih lahan.

"Mereka berlindung di balik nama petani, mengaku membeli lahan dari oknum kepala desa. Padahal kami memiliki legalitas berupa akta pendirian koperasi Mitra Sejahtera Mandiri yang diakui sejak 2002," ungkapnya.

Koperasi tersebut menaungi 700 kepala keluarga dan telah mendapatkan pengesahan resmi dari Menteri Dalam Negeri. Bahkan, pembukaan lahan pada 2002 diresmikan oleh pemerintah daerah.

Namun, sejak 2005, petani kehilangan akses terhadap lahan mereka. Lahan tersebut kini ditanami kelapa sawit dan dikuasai oleh CV. Andalas, yang diduga menggunakan dokumen palsu hasil transaksi dengan mantan kepala desa.

Kuasa hukum petani, Zainuddin Acang SH, menyebutkan bahwa tidak ada anggota kelompok tani yang menjual lahan tersebut. Petani berencana menunjukkan bukti-bukti kepemilikan mereka kepada pihak berwenang.

"Kami meminta pemerintah mencabut seluruh legalitas yang dimiliki CV. Andalas dan mengosongkan lahan tersebut. Jika tuntutan ini tidak dipenuhi hingga 31 Januari 2025, petani akan mengambil tindakan sendiri," tegas Zainuddin.

Ketua DPRD Inhil, Iwan Taruna, menyatakan komitmennya untuk membantu menyelesaikan konflik ini dengan membentuk tim percepatan penyelesaian sengketa.

"Kami akan turun langsung ke lapangan untuk memverifikasi fakta dan mencari solusi yang adil bagi masyarakat," ujarnya.

Masyarakat berharap penyelesaian ini dapat mengembalikan hak mereka tanpa menimbulkan konflik lebih lanjut di lapangan.

 






Tulis Komentar