KILASRIAU.com - Sejumlah petani di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk mengadukan nasib mereka. Lahan seluas 1.500 hektare yang telah mereka garap puluhan tahun diduga dijual secara ilegal oleh mantan pejabat desa kepada CV. Andalas.
Sebanyak 70 petani dari Dusun Teluk Bagus, Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas, melakukan orasi di depan Ketua DPRD Inhil, Iwan Taruna, bersama puluhan anggota DPRD lainnya, Mereka menuntut keadilan atas lahan yang kini dikuasai pihak lain.
"Kami datang untuk meminta keadilan. Lahan kami diduduki CV. Andalas, sementara tanah itu sudah kami garap sejak lama dan menjadi mata pencaharian kami," tegas Ambo AK, salah satu perwakilan petani, Senin (6/1/2025).
Ambo menjelaskan bahwa sengketa ini telah berlangsung lama, namun pemerintah belum memberikan solusi. Petani merasa dizalimi oleh pihak yang diduga kuat memanfaatkan nama kelompok tani untuk mengambil alih lahan.
"Mereka berlindung di balik nama petani, mengaku membeli lahan dari oknum kepala desa. Padahal kami memiliki legalitas berupa akta pendirian koperasi Mitra Sejahtera Mandiri yang diakui sejak 2002," ungkapnya.