Musdes APBDes 2025 Desa Bagan Jaya: Sinergi Menuju Desa Mandiri

KILASRIAU.com - Bertempat di ruang kantor Desa Bagan Jaya, Kecamatan Enok, Kabupaten Indragiri Hilir, telah dilaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) untuk penetapan dan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2025, Sabtu, 27 Desember 2024.
Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah dan masyarakat desa sebagai wujud sinergi dalam pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan menuju desa mandiri yang lebih baik.
Musdes ini dibuka langsung oleh Kepala Desa Bagan Jaya, Mhd. Hafif, S.Kom. Setelah melalui pembahasan yang intensif dan musyawarah mufakat, disepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2025.
- APDESI Inhil Terpecah Dua Publik Pertanyakan Versi Mana Yang Punya Legitimasi
- Bupati Inhil Kukuhkan Penambahan Masa Jabatan 193 Kepala Desa
- Pemdes Wonosari Gelar Pawai Meriah Peringati HUT RI ke-80
- MTQ ke-IX Tingkat Kecamatan Batang Tuaka, Kuala Sebatu Raih Gelar Juara Umum I
- Bupati Inhil Minta Inspektorat Periksa Seluruh Bendahara Desa Seminggu Sekali
Penyusunan APBDes dilakukan berdasarkan pedoman dan hasil evaluasi yang mengacu pada visi dan misi desa. Pelaksanaan APBDes akan dijalankan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan pedoman pelaksanaan APBDes tahun anggaran 2025.
Hadir dalam acara ini Camat Enok, Wono Sugito, S.IP., M.H., Sekretaris Desa Bagan Jaya, Ketua BPD beserta anggota, Babinkamtibmas, Babinsa, staf Desa Bagan Jaya, serta sejumlah tokoh masyarakat. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) secara resmi menyetujui dan menetapkan hasil pembahasan APBDes 2025, yang diharapkan dapat mendukung kemajuan Desa Bagan Jaya.
"Semoga dengan penyenggaraan hari ini dapat segera kita realisasika maka dari itu saya sangat butuh dukungan serta supord dari seluruh masyarakat desa Bagan Jaya," ujarnya. **
Tulis Komentar