KILASRIAU.com - Bertempat di ruang kantor Desa Bagan Jaya, Kecamatan Enok, Kabupaten Indragiri Hilir, telah dilaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) untuk penetapan dan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2025, Sabtu, 27 Desember 2024.
Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah dan masyarakat desa sebagai wujud sinergi dalam pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan menuju desa mandiri yang lebih baik.
Musdes ini dibuka langsung oleh Kepala Desa Bagan Jaya, Mhd. Hafif, S.Kom. Setelah melalui pembahasan yang intensif dan musyawarah mufakat, disepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2025.
Penyusunan APBDes dilakukan berdasarkan pedoman dan hasil evaluasi yang mengacu pada visi dan misi desa. Pelaksanaan APBDes akan dijalankan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan pedoman pelaksanaan APBDes tahun anggaran 2025.
Hadir dalam acara ini Camat Enok, Wono Sugito, S.IP., M.H., Sekretaris Desa Bagan Jaya, Ketua BPD beserta anggota, Babinkamtibmas, Babinsa, staf Desa Bagan Jaya, serta sejumlah tokoh masyarakat. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) secara resmi menyetujui dan menetapkan hasil pembahasan APBDes 2025, yang diharapkan dapat mendukung kemajuan Desa Bagan Jaya.