Kantor Badan Karantina Indonesia di Tembilahan Hulu Terbakar, Kerugian Capai Rp 400 Juta
KILASRIAU.com – Kebakaran melanda Kantor Badan Karantina Indonesia (Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Satuan Pelayanan Pelabuhan Laut Tembilahan) di Jalan Gerilya Parit 8, Kelurahan Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan Hulu, pada Rabu (18/12/2024) sekitar pukul 00.00 WIB.
Peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian material ditaksir mencapai Rp 400 juta.
Menurut saksi mata Hj. Hadrawati (55), warga yang tinggal di depan kantor tersebut, kronologi kejadian api pertama kali terlihat di ruangan kantor pelayanan sebelah kanan bangunan dan dengan cepat merambat ke ruangan lain, termasuk mess di sebelah kiri.
- Abrasi di Kelurahan Enok, Empat Rumah Warga Terdampak
- Abrasi di Dua Titik Kuala Enok, BPBD Inhil Evakuasi Warga dan Siagakan Tim di Lokasi
- Dua Remaja Tersengat Listrik di Tembilahan, PLN Soroti Pentingnya Jarak Aman Bangunan dari Jaringan Tegangan Menengah
- Diduga Lalai, Pengemudi Mobil Putih Daihatsu Trios Lindas Tempat Sampah di Depan Kantor Media dan Tinggalkan Lokasi
- Polsek Tempuling Bersama Puskesmas Sei Salak Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Desa Mumpa
"Kebakaran diperparah oleh bahan bangunan yang sebagian besar terbuat dari kayu serta keberadaan bahan kimia berbahaya seperti gas metil dan tabung gas elpiji di dalam kantor," kata Kapolsek Tembilahan Hulu
Saksi juga mendengar suara letupan dari instalasi listrik di depan kantor dan bunyi motor yang terbakar. Api semakin sulit dikendalikan hingga mobil pemadam kebakaran dari Damkar dan PSMTI tiba di lokasi sekitar pukul 00.15 WIB. Proses pemadaman melibatkan tiga unit mobil Damkar, masyarakat, dan personel Polsek, yang berhasil mengendalikan api sepenuhnya pada pukul 02.15 WIB.
"Kerugian dan Langkah Penanganan
Kebakaran ini menyebabkan kerusakan total pada bangunan kantor dan satu unit kendaraan roda dua. Tidak ada korban jiwa yang dilaporkan, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp 400 juta," tuturnya.
Pihak kepolisian telah melakukan langkah-langkah penanganan, termasuk mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, meminta keterangan saksi, serta memasang garis polisi di lokasi kebakaran. Hingga berita ini diturunkan, penyelidikan penyebab kebakaran masih berlangsung.
Kebakaran ini menjadi perhatian serius, mengingat lokasi tersebut merupakan fasilitas penting dalam pelayanan karantina hewan, ikan, dan tumbuhan di wilayah Tembilahan Hulu.

Tulis Komentar