Kantor Badan Karantina Indonesia di Tembilahan Hulu Terbakar, Kerugian Capai Rp 400 Juta

Kantor Badan Karantina Indonesia di Tembilahan Hulu Terbakar, Kerugian Capai Rp 400 Juta

KILASRIAU.com – Kebakaran melanda Kantor Badan Karantina Indonesia (Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Satuan Pelayanan Pelabuhan Laut Tembilahan) di Jalan Gerilya Parit 8, Kelurahan Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan Hulu, pada Rabu (18/12/2024) sekitar pukul 00.00 WIB.

Peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian material ditaksir mencapai Rp 400 juta.

Menurut saksi mata Hj. Hadrawati (55), warga yang tinggal di depan kantor tersebut, kronologi kejadian api pertama kali terlihat di ruangan kantor pelayanan sebelah kanan bangunan dan dengan cepat merambat ke ruangan lain, termasuk mess di sebelah kiri.

"Kebakaran diperparah oleh bahan bangunan yang sebagian besar terbuat dari kayu serta keberadaan bahan kimia berbahaya seperti gas metil dan tabung gas elpiji di dalam kantor," kata Kapolsek Tembilahan Hulu

Saksi juga mendengar suara letupan dari instalasi listrik di depan kantor dan bunyi motor yang terbakar. Api semakin sulit dikendalikan hingga mobil pemadam kebakaran dari Damkar dan PSMTI tiba di lokasi sekitar pukul 00.15 WIB. Proses pemadaman melibatkan tiga unit mobil Damkar, masyarakat, dan personel Polsek, yang berhasil mengendalikan api sepenuhnya pada pukul 02.15 WIB.