Gawat, Satu Keluarga Kompak Edarkan Narkoba
KILASRIAU.com - Darurat narkoba, satu keluarga di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) terlibat peredaran narkoba. Satu keluarga yang terlibat peredaran narkoba tersebut diamankan aparat Kepolisian sektor (Polsek) Lubuk Batu Jaya (LBJ) pada Senin (26/8/2024) kemarin.
Tiga orang tersangka diamankan dari lokasi perkebunan kelapa sawit di Desa Air Putih, Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Kabupaten Inhu.
Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K.,M.Si melalui Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aiptu Misran menjelaskan pengungkapan satu keluarga pengedar narkoba tersebut dilakukan dari dua kali penangkapan. Pada tanggal 26 Juli 2024 lalu, Polsek LBJ lebih dulu mengamankan tersangka SAR alias Saidul (36), warga Desa Air Putih, Kecamatan LBJ, Kabupaten Inhu. Sag
- Tim Gabungan TNI Amankan Dua Truk Bermuatan Kayu Gelondongan Diduga Hasil Illegal Logging di Dairi
- ASN Terduga Penganiaya Jurnalis tvOne di Tapsel Jadi Tersangka, Tidak Ditahan Karena Istri Perwira Polisi?
- Respon cepat Polsek Kateman atas pengaduan masyarakat lewat medsos facebook tentang dugaan Penyalahgunaan Narkotika di Ruko Salon WN Kel. Tagaraja Kec. Kateman
- Bea Cukai Aceh Gagaglkan Peredaran 356.480 Batang Roko IIegal Melalui Jasa Titipan
- Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Amankan Seorang Pengedar dan Sita 4,70 Gram Sabu
Lewat satu bulan kemudian, Polsek LBJ kembali mengamankan istri, ipar dan adik kandung tersangka Saidul. Tiga orang kerabat Saidul tersebut, yakni IN alias Nanda (29), istri Saidul, RS alias Rahmad (45), abang ipar Saidul, dan DER alias Dedi (26) yang merupakan adik kandung tersangka Saidul.
Misran mengungkapkan penangkapan tersangka Saidul bermula dari informasi masyarakat yang diterima Polsek LBJ pada Senin (26/8/2024). Tidak menunggu lama, Kapolsek LBJ, Ipda Ripal Indrawata, SH.,MH bersama personil Polsek LBJ melakukan penyelidikan. Serangkaian penyelidikan yang dilakukan mengerecut ke tiga tersangka.
Pada hari yang sama, tim mengamankan tiga orang tersangka tersebut berikut dengan 23 paket narkoba jenis methavitamine (sabu-sabu) "Ketiga tersangka diamankan di perkebunan sawit, dan juga ditemukan 23 paket narkoba jenis sabu-sabu yang terdiri dari 15 paket kecil dan tujuh paket kecil dengan berat berbeda, dan 1 paket besar," ujar Misran.
Selain itu juga diamankan uang ratusan ribu Rupiah, 3 unit handphone, 2 sepeda motor, dompet, alat isap sabu, timbangan digital dan juga ratusan plastik klip kosong yang digunakan pembungkus narkoba. Tiga tersangka dan seluruh barang bukti diamankan di Polsek LBJ untuk penanganan lebih lanjut.
" Tertangkapnya satu keluarga terlibat narkoba ini harus menjadi atensi kita bersama, untuk lebih berhati-hati dan jangan pernah mencoba ataupun terlibat dalam perdagangan barang haram ini" Imbau Misran

Tulis Komentar