Satpolairud Polres Inhil Gagalkan Penyelundupan Ribuan Slop Rokok Ilegal di Perairan Concong Luar
KILASRIAU.com - Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Inhil berhasil menggagalkan kurang lebih 4000 slop rokok ilegal tanpa cukai di Perairan Concong Luar, Kecamatan Concong, Kabupaten Inhil, Selasa (13/8/2024) sekitar pukul 13.00 WIB.
Dari pengungkapan ini Polisi berhasil mengamankan speedboat 200 PK bermesin dua dengan 3 orang tersangka inisial SP (31), JL (41) dan FF (32) membawa 81 dus atau kurang lebih 4000 slop rokok ilegal berbagai merk.
Hal itu dibenarkan Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan SIK melalui Kasat Polairud AKP Ridwan SH, MH saat dikonfirmasi.
- Tanggal Sama, Penanda Tangan Berbeda, Kejanggalan Surat Tanah Kuala Sebatu Terungkap
- Dalam Semalam Satres Narkoba Polres Inhu Gulung Empat Tersangka, Mulai Dari Oknum PNS Hingga Oknum Satpam
- Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara, Langsung Ajukan Banding, JPU KPK Masih Pikir-Pikir
- Mantan Ketua RW 10 Desa Kuala Sebatu Bantah Pernah Tanda Tangani dan Cap SKRPPT Milik Haji Badu
- Saksi Tegaskan Tidak Pernah Kenal Haji Badu, Tanda Tangan di Surat SKGR Dinyatakan Palsu
"Ya benar, kami telah berhasil mengungkap penyelundupan rokok ilegal tanpa cukai di Perairan Concong, Kecamatan Concong,"ujarnya.
Dijelaskannya, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya penyelundupan rokok ilegal di Perairan Concong. Kemudian Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan memerintahkan untuk melakukan penyelidikan.
"Saat di lapangan kami melihat ada speedboat yang mencurigakan, setelah diberhentikan benar bahwasanya speed itu berisi puluhan rokok ilegal,"ucapnya lagi.
Kemudian 3 orang tersangka bersama barang bukti rokok ilegal dan speedboat tersebut dibawa ke Mako Satpolairud Polres Inhil untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.***

Tulis Komentar