Serahkan Secara Simbolis Kartu Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan Santunan, Pj. Bupati Inhil Tunjukkan Komitmen Berikan Perlindungan Sosial Ketenagakerjaan

KILASRIAU.com - Pemerintah Daerah Indragiri Hilir menunjukkan komitmennya dalam melindungi kesejahteraan masyarakat pekerja mandiri dengan membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan kepada sebanyak 1.989 pekerja rentan di wilayah tersebut. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan bahwa seluruh pekerja, terutama mereka yang berada dalam kondisi rentan, mendapatkan perlindungan jaminan sosial yang memadai.

Penjabat Bupati Indragiri Hilir H. Herman, SE, MT menyerahkan secara langsung simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan dan penyerahan santunan bagi pekerja rentan yang disejalankan dengan pembukaan sosialisasi Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Kegiatan yang dipusatkan di gedung  Engku Kelana Tembilahan ini, turut dihadiri unsur Forkopimda dan beberapa Kepala OPD serta Lurah di lingkungan Pemkab. Inhil, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Rengat dan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tembilahan juga perwakilan para pekerja yang menerima kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam sambutannya, Penjabat Bupati Indragiri Hilir H. Herman, SE, MT menyampaikan bahwa program ketenagakerjaan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja, melindungi hak – hak mereka serta menciptakan lingkungan yang lebih aman, sehat dan berkeadilan.

“Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Indragiri Hilir melaksanakan program yaitu bantuan iuran pembayaran jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dengan total bantuan yang diberikan untuk 1.989 pekerja rentan yang tersebar dalam wilayah Kabupaten Inhil”, ucap Pj. Bupati.

Salah satu pekerja yang menerima manfaat dari program ini, Indrawati (52), seorang buruh tani di kelurahan Tembilahan Hilir, mengungkapkan rasa syukurnya. "Terima kasih kepada Pemerintah Inhil, Dengan adanya bantuan ini, saya merasa lebih tenang dalam bekerja. Jika terjadi sesuatu, ada jaminan yang melindungi saya dan keluarga," terang Indrawati.

Dari ketiga ahli waris yang mendapatkan santunan secara simbolis, tercatat salah satu peserta atas nama Andi Bone yang merupakan Non ASN Dinas Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan KAB. INDRAGIRI HILIR yang menerima Jaminan Kematian dan BEASISWA total RP 216 JUTA untuk kedua anak almarhum sejak TK hingga perguruan tinggi. Selanjutnya yang menerima santunan Jaminan Kematian masing-masing 42 Juta adalah ahli waris dari pekerja mandiri yakni Hendrawati seorang Pedagang Sarapan Pagi Tembilahan dan Kurnain yang merupakan Petani di Sungai Perak.

Ridwan selaku Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tembilahan mengungkapkan “sosialisasi ini penting untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terutama para pekerja rentan terutama mengenai hak – hak dan perlindungan yang mereka miliki dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan”, ungkapnya.

Rulli Jaya Santika selaku Kepala Kantor Cabang Rengat menambahkan “Ini memang  hal yang dirumuskan Pemerintah untuk memberikan penguatan perlindungan jaminan sosial kita. perlindungan sosial ini diperlukan untuk mencegah semaksimal mungkin kalau ada kejadian kita tidak jatuh miskin sejauh-jauhnya ke bawah. ini merupakan strategi kita bagaimana masyarakat kita tidak jatuh miskin ketika masalah kesehatan dan kematian terjadi saat menjalankan pekerjaan,” tutup Rulli.






Tulis Komentar