Safenet Galang Petisi Copot Menkominfo RI, ADKI: Sosok Serius Berantas Judi Online Kok Malah Dicopot?
KILASRIAU.com, Jakarta - Sejalan dengan perkembangan era digital yang semakin canggih dan kemudahan akses internet, kasus perjudian online telah menjadi fenomena yang meresahkan, dengan dampak-dampak negatif yang semakin merajalela di masyarakat.
Tren judi online tidak hanya menjadi masalah di perkotaan, melainkan juga semakin mengkhawatirkan di kalangan masyarakat desa, yang dapat menghadirkan ancaman serius terhadap kesejahteraan dan stabilitas sosial mereka. Hal ini didukung dengan hasil survei yang dilakukan oleh Safenet, dimana menunjukkan bahwa tingkat partisipasi masyarakat desa dalam perjudian online cukup signifikan.
“Masyarakat desa adalah yang paling terdampak dari wabah judi online hari ini. Survei terakhir kami menyatakan bahwa, 7 dari 10 Warga Desa telah terpapar Judi Online. Mereka semua berpenghasilan dibawah rata-rata,” ujar Shafigh Lontoh selaku Sekjen DPP Asosiasi Desa Kreatif Indonesia (ADKI).
- Bupati Inhil Resmi Buka Rakor Lintas Program dan Lintas Sektor Implementasi Integrasi Layanan Primer
- Perkuat Pengawasan dan Pelayanan di Bidang Kepabeanan dan Cukai, Bea Cukai Langsa Catat Kinerja Positif Pada Semester I Tahun 2026
- Bea Cukai Aceh Catat Penerimaan Rp317,4 Miliar hingga Semester I 2026, Bea Keluar Lampaui Target APBN
- Menaker Tekankan Transformasi Balai K3 Jadi Pusat Pengelolaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
- Wamenaker: Peningkatan Kompetensi Jadi Kunci Hadapi Dunia Kerja Masa Depan
Dampak negatif dari maraknya judi online pun sangat meresahkan, baik dari segi sosial maupun ekonomi. Oleh karena itu, perlu adanya langkah-langkah preventif yang lebih tegas untuk mengatasi masalah ini demi menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat desa.
Dukungan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI dan Satgas Judi Online sangatlah penting untuk menanggulangi dan mencegah tren judi online marak terjadi lagi. Tindakan yang lebih tegas dan koordinasi yang efektif antara kedua instansi tersebut diperlukan agar masyarakat desa dapat terhindar dari dampak negatif perjudian online, juga demi menjaga keamanan dan kesejahteraan mereka.
“Kami sangat mengapresiasi langkah Menkominfo dan Satgas Judi Online bentukan Presiden RI yang efektif meminimalisir meluasnya wabah. Pertanyaan kami justru hadir untuk SafeNet yang menggalang petisi, haruskah Menkominfo mundur dalam perjuangannya hari ini? Berkenan kah SafeNet bersama kami untuk membuat petisi juga terkait pemberantasan judi online? Kami harap SafeNet memiliki cita-cita yang sama seperti kami, demi terwujudnya ekosistem digital yang sehat di Indonesia,” ujar Shafigh Lontoh.
Oleh karena itu, diharapkan pemerintah dapat terus memberikan dukungan intensif untuk meminimalisir tren judi online di masyarakat. Dengan langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan yang intensif, diharapkan akan terciptanya lingkungan masyarakat yang lebih aman dan sejahtera.

Tulis Komentar