PA Tembilahan Kembali Raih Dua Penghargaan dari KPPN Rengat

Sumber foto istagram Pengadilan Agama Tembilahan

KILASRIAU.com, Rengat Indragiri - Pengadilan Agama Tembilahan kembali raih 2 (dua) penghargaan dalam acara Pelaksanaan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran (EPA) yang diselenggarakan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Rengat di Gedung Dang Purnama Jalan Bupati Tulus Sekip Hulu, Kota Rengat, Rabu 15 Mei 2024 yang lalu.

Penghargaan capaian IKPA ini, diberikan oleh KPPN Rengat dalam kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran. Dimana piagam penghargaan tersebut diserah terimakan langsung oleh Plt Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara bapak Hakim kepada Ibu Maini Asniar, S.H.I pada acara tersebut.

Raihan prestasi tersebut telah 2 (dua) kali didapat oleh Pengadilan Agama Tembilahan denganpredikat "SANGAT BAIK" dengan capaian nilai IKPA sebesar 98.55 Tahun Anggaran 2023.

Dikatakan Ketua Pengadilan Agama Tembilahan Amiramza, S.H.I ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran atas raihan prestasi yang diperoleh, "Penghargaan capaian IKPA Sangat Baik ini adalah prestasi yang patut kita banggakan, saya ucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran atas kinerjanya hingga membuahkan sebuah prestasi bagi satker kita Pengadilan Agama ini,"

Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) sendiri adalah indikator pengukuran kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja kementerian/lembaga. Dimana nilai IKPA menjadi salah satu tolak ukur keberhasilan satuan kerja (satker) dalam pengelolaan anggaran.

IKPA merupakan alat monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran oleh Ditjen Perbendaharaan yang terintegrasi pada Online Monitoring (OM) SPAN yang dijadikan ukuran dan mencerminkan kinerja satuan kerja atas kesesuaian perencanaan dan pelaksanaan anggaran, kepatuhan terhadap regulasi, efektifitas pelaksanaan kegiatan serta efisiensi pelaksanaan anggaran.**






Tulis Komentar